Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin menyoroti masih rendahnya inklusi dan literasi keuangan syariah. Menurutnya, upaya menyediakan produk keuangan syariah harus dibarengi dengan upaya mengejar ketertinggalan literasi. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah di Tanah Air.
Hal itu diungkapkan Ma’ruf Amin dalam sambutannya di acara pencatatan perdana Efek Beragung Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) SMF-BRIS01 di Bursa Efek Indonesia, Senin, 19 Juni 2023. Kata Wapres, tingkat inklusi keuangan syariah yang baru mencapai 12,12% masih jauh tertinggal dibandingkan inklusi keuangan konvensional yang mencapai 85,1%. Maka itu, ketersediaan beragam instrumen keuangan syariah di tengah masyarakat diharapkan bisa menjadi katalisator pencapaian inklusi keuangan syariah.
“Tantangan selanjutnya adalah masih rendahnya literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia, yaitu 9,14% tahun 2022, jauh di bawah indeks literasi keuangan secara keseluruhan sebesar 49,68%. Padahal, literasi ini menjadi faktor intrinsik yang mendorong dan memotivasi masyarakat untuk mencari informasi terkait produk keuangan syariah. Untuk itu, penyediaan ragam produk keuangan syariah sudah sepatutnya diikuti dengan upaya mengejar ketertinggalan dalam literasi. Saya minta agar semua pihak bekerja sama memastikan masyarakat semakin teredukasi tentang keuangan syariah,” terang Ma’ruf Amin.
Wapres juga mewanti-wanti agar pelaku industri keuangan menjaga kepercayaan masyarakat karena dampaknya sangat vital bagi perekonomian nasional. Semua pemangku kepentingan, baik pelaku jasa keuangan, otoritas pengawas, dan seluruh pihak terkait harus memiliki standar pengetahuan, profesionalitas, serta moral etika yang tinggi dalam pengelolaan sektor keuangan.
“Fraud atau kecurangan di sektor keuangan bukan hanya dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat, melainkan juga berpotensi meruntuhkan perekonomian sebuah negara dalam waktu singkat,” tegasnya.
Untuk itu, Ma’ruf Amin menyampaikan beberapa pesan bagi pelaku industri jasa keuangan. Pertama, pelaku sektor keuangan agar benar-benar menjaga kepercayaan masyarakat. Keamanan data, sistem dan investasi masyarakat harus benar-benar dilindungi. Kedua, prinsip kehati-hatian harus diperkuat dalam pengelolaan sektor keuangan. Instrumen atau produk investasi berisiko tinggi harus dihindari untuk mencegah gagal bayar.
Ketiga, inovasi ragam instrumen keuangan agar terus dikembangkan, termasuk instrumen keuangan syariah. Hadirnya produk-produk keuangan syariah yang semakin mudah diakses dan dipahami masyarakat tentu akan mengakselerasi pertumbuhan sektor keuangan syariah nasional. Keempat, tingkatkan edukasi kepada masyarakat tentang produk keuangan syariah.
“Keterbukaan informasi dan profil risiko produk harus dijelaskan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (*) Ari Astriawan