Jakarta – Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menargetkan pelaku usaha hijrah untuk menggunakan produk keuangan syariah, setidaknya sebesar 50 persen, dibandingkan saat ini yang masih 10 persen.
“Bagaimana kita mendorong, memperbanyak para pengusaha syariah. Saya kira itu tugas berat kita supaya pangsa pasar ekonomi syariah semakin meningkat. Paling tidak 50 persen, sekarang baru sekian persen, 10 persen, harus kita genjot sampai 50 persen,” kata Ma’ruf Amin dalam acara tahunan Ijtima’ Sanawi ke-19 di Grand Sahid Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Wapres pun mendorong agar para pengusaha hijrah. Pasalnya, saat ini pangsa pasar ekonomi syariah masih rendah karena dianggap belum banyak pengusaha yang terlibat.
Wapres mengibaratkan pengusaha bagaikan penumpang dalam sebuah bus. Tanpa pengusaha, maka produk keuangan syariah baik yang ada di perbankan, asuransi, industri halal, wakaf hingga zakat tidak akan berjalan.
“Tidak akan ada yang wakaf, zakat kalau tidak ada pengusahanya. Jadi pengusaha itu penumpangnya, semua instrumen itu busnya. Kalau nggak ada penumpangnya, busnya kosong, nggak ada yang menggunakan,” jelasnya.
Perlu didorong juga pengusaha muslim, bukan hanya lembaganya saja. Untuk membangun pengusaha syariah, Dewan Pengawas Syariah (DPS) diminta bergerak guna mendorong proses hijranisasi pengusaha dari konvensional ke syariah bisa berjalan dengan cepat dan lancar.
“Jadi menghijrahkan, hijranisasi pengusaha yang konvensional ke syariah. Jadi DPS harus bergerak supaya pangsa pasarnya (ekonomi syariah) menjadi besar, proses hijranisasi pengusaha dari konvensional,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menambahkan saat ini sudah banyak produk-produk keuangan syariah. Masalahnya, belum semua masyarakat muslim menggunakan dan hal itu yang akan didorong.
Untuk mendukung hal itu, mulai tahun ini OJK membuat direktorat khusus yang menangani peningkatan literasi dan inklusi syariah.
“OJK tentunya sebagaimana selama ini terus mendorong produk-produk yang mencerminkan keunikan, keunggulan dari produk-produk syariah supaya dia lebih kompetitif, lebih diminati oleh masyarakat. Di satu sisi yang sangat didorong oleh OJK adalah meningkatkan literasi,” tambah Aman. (*)
Editor: Galih Pratama