Wamenkeu Suahasil Minta PIP Salurkan Pembiayaan UMKM Berbunga Rendah

Wamenkeu Suahasil Minta PIP Salurkan Pembiayaan UMKM Berbunga Rendah

Poin Penting

  • Wamenkeu Suahasil Nazara meminta PIP menjaga bunga pembiayaan mikro tetap di kisaran 2,5–4 persen dan tidak mendekati bunga komersial perbankan
  • Tambahan margin oleh lembaga penyalur diperbolehkan untuk biaya pendampingan, namun tidak boleh membuat total bunga setara kredit bank
  • PIP diminta lebih aktif menggandeng pemda dan dinas koperasi/UMKM agar penyaluran tepat sasaran, mengingat penerima UMi di Solo baru sekitar 25.000 dan dinilai masih bisa ditingkatkan.

Solo  Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menjaga skema pembiayaan bunga rendah bagi pelaku usaha mikro di Tanah Air, termasuk di Kota Solo, agar tetap terjangkau dan tidak mendekati bunga komersial perbankan.

Menurutnya, bunga pembiayaan dari PIP saat ini berkisar 2,5 persen hingga maksimal 4 persen. Skema tersebut memang dirancang untuk membantu masyarakat, bukan untuk tujuan komersial.

“Jadi, bunga-nya murah karena memang tujuannya untuk membantu masyarakat, bukan komersil. Jadi, kalau dibandingkan sama bunga bank ya pasti bunga PIP itu jauh di bawah bunga bank,” ujar Suahasil dalam acara bertajuk Peran Kementerian Keuangan dalam Peningkatam Kualitas Permukiman dan Pemberdayaan Masyarakat di Surakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Meski begitu, Suahasil memahami bahwa lembaga penyalur pembiayaan biasanya menambahkan margin untuk menutup biaya pendampingan dan pemberdayaan debitur. 

Baca juga: BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Dukung Program 3 Juta Rumah

Namun, hal ini agar tambahan tersebut tidak membuat bunga menjadi setara dengan kredit perbankan.

“Ya kalau ditambah boleh-boleh saja, tetapi kita berharap kalau ditambah ya jangan sampai setinggi bunga bank. Karena, kalau nggak ya minjem aja ke bank,” bebernya.

Aktif Jangkau UMKM

Dalam kesempatan yang sama, Suahasil juga meminta PIP lebih aktif menjangkau usaha mikro yang membutuhkan pembiayaan, dengan menggandeng pemerintah daerah, khususnya dinas koperasi dan UMKM, agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Menurut dia, kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang layak menerima pembiayaan. 

Baca juga: Bank Jateng Gandeng 40 Pengembang Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Dalam skema ini, kata Suahasil, PIP tidak menyalurkan dana langsung kepada debitur, melainkan melalui lembaga penyalur yang kemudian mencari dan mendampingi penerima manfaat.

“Nah, lembaga penyalurnya bisa bermacam-macam. Bisa berbagai pihak menjadi lembaga penyalur, lalu lembaga penyalur yang mencari debiturnya,” jelasnya. 

Di Kota Surakarta sendiri, tercatat ada sekitar 25.000 penerima kredit Ultra Mikro (UMi). Jumlah tersebut terbilang masih relatif kecil. 

“Untuk sekaliber kota sebesar Solo, menurut saya 25.000 itu (kecil) masih bisa lebih besar,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62