Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengungkapkan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) belum akan diresmikan pada awal tahun ini atau pada Januari 2025.
“Januari ini belum [Danantara diresmikan],” kata Thomas dalam Acara Semangat Awal Tahun 2025, Rabu, 15 Januari 2025.
Thomas menjelaskan bahwa kerangka regulasi dari Danantara belum sepenuhnya jelas. Sebab, implementasi proses pengalihan dana dari sejumlah BUMN untuk nantinya dikelola Danantara kondisinya lebih rumit dari perkiraan.
“Ini lebih karena memang Pak Presiden merasa bahwa kita kelihatannya regulatory framework-nya harus lebih jelas. Bukan permasalahan tapi justru melihat kondisinya lebih complicated daripada yang kita pikirkan,” ungkapnya.
Baca juga: Pak Presiden Prabowo! Jadi Nggak Sih Bentuk “Super Holding” Danantara
Seperti diketahui, Presiden Prabowo membentuk badan baru untuk mengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi yang diberi nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Prabowo Subianto menjadwalkan bakal meresmikan badan pengelola (BP) investasi, Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Kamis, 7 November. Namun, rencana peresmian tersebut batal dan belum terlaksana hingga saat ini.
Menurut informasi yang diperoleh Infobanknews, Danantara ini akan menjadi sovereign wealth fund atau pengelola aset dengan dana kelolaan awal USD600 miliar atau setara Rp9.429,8 triliun (Rp15.716 per USD).
Baca juga: Danantara Siap Beroperasi, Muliaman Serahkan PP dan Perpres ke Mensesneg Hari Ini
Dikabarkan, ada tiga bank milik negara beraset jumbo yang bergabung ke dalam Danarta. Di antaranya ada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.
Selain bank, ada perusahaan pelat merah lainnya yang bergabung dalam Danantara, yakni PT PLN, Pertamina, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), MIND ID, dan Indonesia Investment Authority (INA).
Sementara, Danantara sendiri dikomandoi oleh Muliaman Darmansyah Hadad sebagai kepala, dengan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai wakil kepala. Keduanya diangkat melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024. (*)
Editor: Yulian Saputra