Pada akhir 2016, realisasi inflasi tercatat berada pada level 3,02 persen, terendah sejak 2010 dan berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan Pemerintah sebesar 4 persen plus minus 1 persen. Hingga Juli 2017, inflasi juga masih berada pada level rendah yakni sebesar 2,38 persen (year-to-date), lebih rendah dari sasaran 3 sampai 5 persen.
Pencapaian penting pengendalian inflasi tidak terlepas kontribusi positif sinergi kebijakan pengendalian inflasi di tingkat pusat dan daerah. Salah satu sinergi kebijakan tersebut ialah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang saat ini berjumlah mencapai 524.
Baca juga: Inflasi Rendah, Suku Bunga Terjangkau
Menurut Agus, TPID berperan aktif dalam menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, dan keefektifan komunikasi dalam mengelola ekspektasi, yang pada akhirnya mendukung pengendalian inflasi nasional.
Ke depan, konsistensi kebijakan pengendalian inflasi terus ditempuh antara lain dengan mempercepat pembangunan infrastruktur, menjaga ketersediaan pasokan pangan dan meningkatkan efisiensi tata niaga komoditi pangan, serta memperkuat pengembangan dan optimalisasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di era ekonomi digital.
“Sinergi kebijakan juga ditempuh melalui penguatan kelembagaan pengendalian inflasi nasional yang ditandai dengan mengubah nama kegiatan Rakornas TPID mulai tahun ini menjadi Rakornas Pengendalian Inflasi,” papar Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga