Jakarta – Di zaman keterbukaan informasi saat ini, ilmu komunikasi yang mumpuni menjadi kunci dalam menangkal berbagai isu negatif yang merugikan. Tak terkecuali dalam mengelola sebuah bisnis, salah satunya bagi lembaga keuangan.
Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Priyanto Budi Nugroho mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang harus diperhatikan dalam berkomunikasi ‘profesional’ di industri keuangan.
Pertama kata dia, tujuan komunikasi publik pada saat masa krisis, yaitu memberikan kepercayaan sehingga mencegah kepanikan dan ketidakpercayaan pada sistem keuangan.
Baca juga: Strategi Komunikasi jadi Hal Penting Redam Krisis di Industri Perbankan
“Sehingga tujuan dari komunikasinya harus diatur dulu oleh otoritas. Jika masih ada yang belum jelas,, maka perlu direnungkan dulu,” ujar Priyanto pada acara talkshow berjudul ‘How to Manage Crisis Communication in Banking Industry’, Selasa, 12 September 2023.
Kedua, yakni menetapkan apa yang ingin dikomunikasikan terhadap pihak yang terdampak serta tindakan untuk mengatasinya. Di sini, penyampaian kabar buruk bagi pihak yang terdampak negatif dilakukan secara jelas dengan Bahasa yang sederhana
“Misalnya, ada bank yang kurang beruntung, lalu dilikuidasi oleh LPS. Siapa yang paling berdampak, tentu nasabah-nasabah ritelnya,” jelasnya.
Dari kondisi tersebut, LPS akan membantu untuk mensosialisasikan kepada para nasabah apalagi terjadi suatu masalah, maka tak perlu khawatir akan kehilangan dana simpanan di bank.
“Dana simpanan nasabah akan aman dan terjamin oleh LPS,” tegasnya.
Ketiga, yakni berkomunikasi dengan jelas dan konsisten, tanpa kontradiksi atau pesan yang tidak konsisten antar otoritas lainnya. Artinya, antara otoritas seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS, harus memiliki pesan serupa yang disampaikan ke masyarakat.
Keempat, yakni mempersiapkan segala sesuatu secara matang dan terpadu sebelum berkomunikasi. Di mana, penyiapan respon yang kuat dan terpadu diperlukan untuk menghadapi serangan tersebut.
Baca juga: Kolaborasi dan Komunikasi jadi Langkah Bank DKI Dorong Transformasi
Terakhir. yakni persiapan matang dalam artian, saat diperlukan pengambilan keputusan dengan segara, materi dan pernyataan media dapat disiapkan lebih awal, misalnya template untuk press release, protokol manajemen krisis, FAQ.
“Pernyataan media yang telah dipersiapan disampaikan segera setelah kebijakan dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik, dengan penekanan bahwa otoritas telah melakukan aksi untuk menjaga sektor keuangan secara jelas dan akurat untuk mencegah kebingungan,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More