Headline

Wajib Pajak Bisa Dapat Pengurangan Bayar PBB Hingga 100%

Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dispensasi pengurangan bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen kepada Wajib Pajak (WP) yang terkena bencana atau mengalami kerugian.

Dengan pertimbangan dalam rangka memberikan kepastian hukum, Kementerian Keuangan memandang perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai pemberian pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan  (PBB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 82/PMK.03/2017 tentang Pemberian Pajak Bumi dan Bangunan.

Seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Senin, 10 Juli 2017 menyebutkan, dalam PMK ini pengurangan PBB dapat diberikan kepada Wajib Pajak: a. karena kondisi tertentu Objek Pajak yang ada hubungannya dengan subjek pajak; atau b. dalam hal Objek Pajak terkena bencana alam atau sebab lain yang luar biasa.

“Kondisi tertentu sebagaimana dimaksud, yaitu kerugian dan kesulitan likuiditas pada: a. akhir tahun buku sebelum tahun pengajuan permohonan Pengurangan PBB, dalam hal Wajib Pajak menyelenggarakan pembukuan; atau b. akhir tahun kalender sebelum tahun pengajuan permohonan Pengurangan PBB, dalam hal Wajib Pajak melakukan pencatatan,” bunyi Pasal 2 ayat (2a,b) PMK tersebut.

Kerugian sebagaimana dimaksud, menurut PMK ini, yaitu kerugian komersial yang diketahui dari: a. laporan keuangan yang dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh; atau b. pencatatan yang dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh, dalam hal Wajib Pajak tidak menyelenggarakan pembukuan. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kredit Tumbuh 8,21 Persen, Bank Kalteng Raup Laba Rp286,56 Miliar di Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah atua Bank Kalteng mencatat pertumbuhan kinerja yang… Read More

2 hours ago

Tingkatkan Kompetensi Jurnalis, CIMB Niaga Adakan Workshop Literasi Keuangan

Bogor - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengajak puluhan jurnalis dari 17 kota di… Read More

3 hours ago

Bank Permata (BNLI) Cetak Laba Rp2,8 Triliun, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Bank Permata Tbk (Permata Bank/BNLI) mencetak laba bersih sebesar Rp2,8 triliun pada kuartal… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Dibuka Naik ke Level 7.731

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Jumat, 25 Oktober 2024, indeks… Read More

4 hours ago

IHSG Berpotensi Melemah, Analis Rekomendasikan Saham ASII, BFIN, BRPT hingga CPIN

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

5 hours ago

Hana Bank: Transisi Pemerintahan Baru akan Mengguncang Ekonomi RI

Jakarta - Direktur Utama Hana Bank, Jong Jin Park mengungkapkan, transisi pemerintahan baru akan memberikan dampak besar… Read More

14 hours ago