Jakarta – Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017 lalu Kementerian Keuangan secara resmi memutuskan kerjasama dengan JP Morgan Chase & Co. Hal itu dilakukan menyusul dikeluarkannya riset rekomendasi investasi di Indonesia dari “overweight” menjadi “underweight.
Aksi tersebut ternyata mendapat dukungan dari beberapa pihak, salah satunya analis pasar keuangan dari PT Indo Premier Securities, Chandra Pasaribu. Menurutnya, JP Morgan bukanlah satu-satunya institusi keuangan yang dipakai, tapi ada juga yang lain seperti Citi, Deutsche Bank.
“Saya hormati keputusan Menteri Keuangan, kalau mereka bisa memberikan servis yang baik, di mata Kemenkeu itu ya baik,” kata Equity Analyst PT Indo Premier Securities, Chandra Pasaribu, di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2017.
Chandra sendiri menilai wajar bila Menkeu memutus kontrak karena JP Morgan tidak memberikan servis yang memadai.
Meskipun JP Morgan memiliki beberapa lini bisnis yang terpisah. Selain bertindak sebagai institusi keuangan yang memberikan pelayanan, JP Morgan juga memiliki divisi riset yang dituntut independensinya.
“Sebenarnya mau dibilang benar atau salah ya abu-abu areanya. Jadi jangan hanya diliat Kemenkeu sebagai governance tapi juga yang punya kepentingan bisnis, jual SUN, global bond, dan lainnya. Kalau ada pelaku pasar dan pemberi jasa yang nggak bisa memberikan service penuh ya memang gitu,” tambahnya. (*)