Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melantik Wahyu Kuncoro sebagai Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pegadaian (Persero) (Pegadaian) dan menyerahkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Wakil Pemerintah Sebagai pemilik modal PT Pegadaian (Persero) No surat : SK-273/MBU/11/2019 tanggal 18 November 2019.
Melalui SK tentang pengangkatan ini, Menteri BUMN Erik Tohir menetapkan Wahyu yang semula sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN menjadi Wakil Direktur Utama Pegadaian.
“Saya menyambut positif ditetapkannya Wahyu sebagai Wadirut dan dapat bergabung dengan keluarga besar Pegadaian. Dengan adanya Wadirut mendorong Pegadaian semakin maju dan berkembang serta terus menjadi market leader di bisnis gadai,” kata Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Selasa 19 November 2019.
Kuswiyoto berharap dengan bertambahnya komposisi direksi hadirnya dapat menjalankan fungsi sosial selain misi bisnis yang lebih ekepansif, dengan memanfaatkan seluruh resources dari Pegadaian dalam menjalankan blue print transformasi RJPP, serta blue print 2019 hingga 2023 yang sudah dirancang oleh Pegadaian.
Sebagai informasi, Wahyu Kuncoro yang merupakan lulusan dari Universitas Gajah Mada ini juga sempat berkarir menjadi Wakil Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk di 2017 hingga Mei 2019, kemudian diangkat menjadi Deputi Bidang Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN pada tahun 2017 hingga November 2019. (*)
Editor: Rezkiana Np