Wahai (Pj) Gubernur, Jangan Abuse of Power dengan “Main” Copot Direksi BPD

Wahai (Pj) Gubernur, Jangan Abuse of Power dengan “Main” Copot Direksi BPD

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group

SEJUMLAH gubernur dan kepala daerah akan berhenti serentak dalam hitungan hari ke depan. Itu karena akan dilakukan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak untuk Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan kepala daerah seperti gubernur dan bupati. Pejabat (Pj) kepala daerah akan ditunjuk untuk masa sampai terpilihnya kepala daerah hasil Pemilu 2024. 

Namun demikian, penunjukan Pj gubernur ini jangan sampai menimbulkan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan – yang sering terjadi dalam praktik pemerintah daerah. Misalnya, tanpa sebab yang jelas, Pj gubernur mengganti dan memutasi pejabat ASN, dan bahkan mengganti direksi dan komisaris BPD sesuka hatinya. Bahkan, juga memerintahkan pengalihan dana kas daerah ke luar dari BPD yang notabene milik pemerintah daerah. 

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Free 1 bulan premium subscribe infobankstore
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Related Posts

Top News

News Update