Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan di awal 2017 kembali mengalami peningkatan. Per Januari 2017, NPL gross menjadi 3,1 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan Desember 2016 yang tercatat 2,9 persen.
Baca juga: Kala Bank Berlomba Mempertebal Pencadangan
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardjo, di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017. Meski rasio kredit bermasalah bank mengalami peningkatan, namun angka tersebut masih di level yang aman atau masih di bawah batas NPL yakni 5 persen.
“NPL masih ada di kisaran 3,1 persen. Tapi secara umun masih dalam kondisi baik. Kalau NPL mencapai 5 persen tentu itu yang menjadi kekhawatiran,” ujar Agus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More