Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan di awal 2017 kembali mengalami peningkatan. Per Januari 2017, NPL gross menjadi 3,1 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan Desember 2016 yang tercatat 2,9 persen.
Baca juga: Kala Bank Berlomba Mempertebal Pencadangan
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardjo, di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017. Meski rasio kredit bermasalah bank mengalami peningkatan, namun angka tersebut masih di level yang aman atau masih di bawah batas NPL yakni 5 persen.
“NPL masih ada di kisaran 3,1 persen. Tapi secara umun masih dalam kondisi baik. Kalau NPL mencapai 5 persen tentu itu yang menjadi kekhawatiran,” ujar Agus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More