Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan kasus kompleks yang dapat melibatkan sejumlah pihak salah satunya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Meski begitu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, saat ini kasus Jiwasraya masih dalam proses investigasi tahap awal dan bakal memeriksa pihak terkait kasus Jiwasraya.
“Apakah akan ada relevansinya, kami belum tahu. Kalau dari lingkaran ini ada yang menuju ke situ, pasti (ada pemeriksaan),” kata Buharnuddin di Kantor BPK Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Ia juga menuturkan, pihaknya masih belum dapat memastikan apakah Rini Soemarno juga masuk dalam lingkaran kasus fraud Jiwasraya. Namun, tak menutup kemungkinan mantan menteri itu akan diperiksa bila ada indikasi tindak pidana yang mengarah ke sana.
Buharnuddin menyebutkan, hingga saat ini
pihaknya masih bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana dari kasus Jiwasraya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG sempat turun tajam hingga 7.654 dan memicu trading halt dua kali akibat… Read More
Poin Penting Amartha optimistis pembiayaan UMKM, khususnya segmen ultra mikro, tetap tumbuh karena kebutuhan modal… Read More
Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More
Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More
Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More
Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More