Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan kasus kompleks yang dapat melibatkan sejumlah pihak salah satunya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Meski begitu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, saat ini kasus Jiwasraya masih dalam proses investigasi tahap awal dan bakal memeriksa pihak terkait kasus Jiwasraya.
“Apakah akan ada relevansinya, kami belum tahu. Kalau dari lingkaran ini ada yang menuju ke situ, pasti (ada pemeriksaan),” kata Buharnuddin di Kantor BPK Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Ia juga menuturkan, pihaknya masih belum dapat memastikan apakah Rini Soemarno juga masuk dalam lingkaran kasus fraud Jiwasraya. Namun, tak menutup kemungkinan mantan menteri itu akan diperiksa bila ada indikasi tindak pidana yang mengarah ke sana.
Buharnuddin menyebutkan, hingga saat ini
pihaknya masih bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana dari kasus Jiwasraya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More