Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan kasus kompleks yang dapat melibatkan sejumlah pihak salah satunya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Meski begitu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, saat ini kasus Jiwasraya masih dalam proses investigasi tahap awal dan bakal memeriksa pihak terkait kasus Jiwasraya.
“Apakah akan ada relevansinya, kami belum tahu. Kalau dari lingkaran ini ada yang menuju ke situ, pasti (ada pemeriksaan),” kata Buharnuddin di Kantor BPK Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Ia juga menuturkan, pihaknya masih belum dapat memastikan apakah Rini Soemarno juga masuk dalam lingkaran kasus fraud Jiwasraya. Namun, tak menutup kemungkinan mantan menteri itu akan diperiksa bila ada indikasi tindak pidana yang mengarah ke sana.
Buharnuddin menyebutkan, hingga saat ini
pihaknya masih bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana dari kasus Jiwasraya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More
Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More
Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More
Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More
Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More
Poin Penting DPK BTN Pontianak tumbuh 11,8% menjadi Rp444 miliar pada 2025, didorong peningkatan dana… Read More