Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan kasus kompleks yang dapat melibatkan sejumlah pihak salah satunya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Meski begitu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, saat ini kasus Jiwasraya masih dalam proses investigasi tahap awal dan bakal memeriksa pihak terkait kasus Jiwasraya.
“Apakah akan ada relevansinya, kami belum tahu. Kalau dari lingkaran ini ada yang menuju ke situ, pasti (ada pemeriksaan),” kata Buharnuddin di Kantor BPK Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Ia juga menuturkan, pihaknya masih belum dapat memastikan apakah Rini Soemarno juga masuk dalam lingkaran kasus fraud Jiwasraya. Namun, tak menutup kemungkinan mantan menteri itu akan diperiksa bila ada indikasi tindak pidana yang mengarah ke sana.
Buharnuddin menyebutkan, hingga saat ini
pihaknya masih bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana dari kasus Jiwasraya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More
Poin Penting Modalku menyalurkan pendanaan Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu UKM sejak berdiri… Read More
Poin Penting Identitas kru dan penumpang pesawat ATR IAT terungkap, dengan total 11 penumpang dalam… Read More
Poin Penting Pesawat ATR 42-500 milik IAT hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan, saat melakukan… Read More