Jakarta – Perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami menegaskan akan meminta perlindungan hukum dan akan menutup kasus nasabah bunuh diri, jika nantinya tuduhan yang dilayangkan kepada AdaKami terbukti tidak benar.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr., menyatakan, setelah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dirinya mengaku telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial ‘K’ yang ramai diperbincangkan bersama dengan pihak kepolisian, namun belum menemukan titik terang.
Baca juga: OJK Desak Pinjol AdaKami Investigasi Kasus Nasabah Bunuh Diri
“Kita tunggu aparat polisi kita hasil dari investigasi juga dari OJK, mungkin kalau misalnya kita tidak menemukan korban tentunya kita akan tutup kasus ini dan evaluasi,” ucap Dino sapaan akrabnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, 22 September 2023.
Jika memang korban tersebut tidak ditemukan, Dino pun menegaskan AdaKami akan bertindak untuk mengambil jalur hukum atas tuduhan-tuduhan yang diterimanya. Namun, pihak AdaKami saat ini masih terbuka kepada publik jika memang terdapat informasi tambahan terkait dengan identitas korban.
Baca juga: Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Ini Dia Sosok Bos Pinjol AdaKami
“Tapi saya tunggu, kalau ada informasi tambahan, kalau ada silahkan, kita atas nama pimpinan AdaKami akan menginvestigasi sampai tuntas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, AdaKami saat ini juga terus melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan berita terkait nasabah bunuh diri akibat oknum debt collector dari AdaKami. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra