Waduh! 2 PLTU Beraset Rp25 Triliun Bakal Disuntik Mati Pemerintah

Waduh! 2 PLTU Beraset Rp25 Triliun Bakal Disuntik Mati Pemerintah

Jakarta – Pemerintah berencana untuk mempensiunkan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yaitu PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu. Total aset dari kedua PLTU tersebut mencapai Rp25 triliun.

Staf ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono mengatakan, bahwa rencana pensiun dua PLTU tersebut tengah dalam proses due diligence oleh PT Sarana Multi Infrastruktur dan Indonesia Investment Authority (INA).

Baca juga: RI Kantongi Dana Investasi Iklim USD500 juta, Siap-Siap PLTU Bakal Disuntik Mati

“PT SMI dan INA sedang dalam proses uji tuntas terhadap dua proyek transisi transisi energi tersebut,” kata Parjiono dalam Seminar Workshop on Energy Transition Mechanism (ETM) Implementation, Rabu 23 Agustus 2023.

Pajiono menambahkan, bahwa due diligence proyek pertama dilakukan oleh INA, yaitu pada PLTU Cirebon yang berkapasitas sekitar 660 megawatt dengan total investasi sebesar USD877 juta. 

Sedangkan proyek kedua dilakukan oleh PT SMI pada PLTU Pelabuhan Ratu yang berkapasitas 1.050 megawatt, dengan nilai aset Rp12 triliun. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyebutkan bahwa Indonesia telah berhasil mengumpulkan dana untuk investasi iklim sebesar USD500 juta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan bahwa dana tersebut bisa di leverage mencapai USD4 miliar.

Baca juga: PLTU Perburuk Kualitas Udara di Jabodetabek? Begini Kata Pengamat

“Pendanaan ini sangat lunak (concessional) untuk Indonesia. Ini akan dimanfaatkan hingga tambahan USD4 miliar oleh Asian Development Bank (ADB), Bank Dunia, serta pendanaan lainnya termasuk pemerintah Indonesia,” kata Febrio dalam ASEAN Matters: Epicentrum of Growth, Rabu 23 Agustus 2023.

Febrio menyebutkan, dalam prioritas jangka pendek pendanaan tersebut akan difokuskan untuk percepatan pensiun dini proyek pembangkit listrik tenaga batu bara sebesar 1,7 gigawatt. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News