Perbankan

Wacana Pegawai BUMN Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Tanggapan Bos BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyambut baik gagasan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai program compress working schedule yang memungkinkan pegawai bekerja hanya empat hari dalam seminggu.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, gagasan program jam kerja pegawai BUMN tersebut memungkinkan dilakukan karena dukungan dari digitalisasi yang telah lebih dahulu dilakukan perusahaannya.

“Sangat memungkinkan dilakukan, apalagi transaksi sudah semakin ke arah digital. Kan ide itu muncul karena semakin banyaknya transaksi di perbankan lewat digital,” katanya, kepada Infobanknews, dikutip Selasa, 12 Maret 2024.

Baca juga : Apa Kabar Proses Merger BTN Syariah dan Muamalat? Ini Jawaban Bos BTN

Ia mengatakan, saat ini perseroan telah menerapkan aturan flexi time atau jam kerja fleksibel. Di mana, aturan ini memungkinkan sejumlah pegawai masuk kantor agak siang dengan proporsi jam kerja yang juga digeser untuk waktu pulang yang lebih malam.

“Kalau yang ada sekarang, kita ada namanya flexi time. Itu ada beberapa pegawai yang mendaftar masuk agak siangan, tapi biasanya pulangnya agak lebih malam,” jelasnya.

Biasanya, kebijakan tersebut, kata dia, berguna untuk pegawai yang memiliki halangan untuk berangkat kerja pagi hari, misalnya masalah kemacetan. Namun, kebijakan tersebut bersifat by plan alias bukan memberi tahu secara dadakan.

Baca juga : Siap-Siap! BTN Jakarta International Marathon Bakal Digelar pada Juni 2024

“By plan seminggu sebelumnya, dia daftarkan ikut flexi time. Kita kasih ruang juga bagi pegawai agar lebih rilex terutama masalah kemacetan,”bebernya.

Pihaknya pun menunggu ketentuan resmi pengurangan jam kerja pegawai yang diusulkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bagi perusahaan pelat merah, termasuk BTN.

Nixon optimistis, aturan tersebut tidak akan menggangu jam operasional perbankan. Sebab, pegawai masih bisa bekerja sesuai dengan jam kerja dengan hari libur yang mungkin berbeda. 

“Nanti kita atur, yang penting kan jam kerjanya, bukan waktu harinya,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

14 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

15 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

16 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

16 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

19 hours ago