Perbankan

Wacana Pegawai BUMN Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Tanggapan Bos BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyambut baik gagasan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai program compress working schedule yang memungkinkan pegawai bekerja hanya empat hari dalam seminggu.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, gagasan program jam kerja pegawai BUMN tersebut memungkinkan dilakukan karena dukungan dari digitalisasi yang telah lebih dahulu dilakukan perusahaannya.

“Sangat memungkinkan dilakukan, apalagi transaksi sudah semakin ke arah digital. Kan ide itu muncul karena semakin banyaknya transaksi di perbankan lewat digital,” katanya, kepada Infobanknews, dikutip Selasa, 12 Maret 2024.

Baca juga : Apa Kabar Proses Merger BTN Syariah dan Muamalat? Ini Jawaban Bos BTN

Ia mengatakan, saat ini perseroan telah menerapkan aturan flexi time atau jam kerja fleksibel. Di mana, aturan ini memungkinkan sejumlah pegawai masuk kantor agak siang dengan proporsi jam kerja yang juga digeser untuk waktu pulang yang lebih malam.

“Kalau yang ada sekarang, kita ada namanya flexi time. Itu ada beberapa pegawai yang mendaftar masuk agak siangan, tapi biasanya pulangnya agak lebih malam,” jelasnya.

Biasanya, kebijakan tersebut, kata dia, berguna untuk pegawai yang memiliki halangan untuk berangkat kerja pagi hari, misalnya masalah kemacetan. Namun, kebijakan tersebut bersifat by plan alias bukan memberi tahu secara dadakan.

Baca juga : Siap-Siap! BTN Jakarta International Marathon Bakal Digelar pada Juni 2024

“By plan seminggu sebelumnya, dia daftarkan ikut flexi time. Kita kasih ruang juga bagi pegawai agar lebih rilex terutama masalah kemacetan,”bebernya.

Pihaknya pun menunggu ketentuan resmi pengurangan jam kerja pegawai yang diusulkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bagi perusahaan pelat merah, termasuk BTN.

Nixon optimistis, aturan tersebut tidak akan menggangu jam operasional perbankan. Sebab, pegawai masih bisa bekerja sesuai dengan jam kerja dengan hari libur yang mungkin berbeda. 

“Nanti kita atur, yang penting kan jam kerjanya, bukan waktu harinya,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

22 mins ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

2 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

2 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

3 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

4 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

5 hours ago