Perbankan

Wacana Pegawai BUMN Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Tanggapan Bos BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyambut baik gagasan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai program compress working schedule yang memungkinkan pegawai bekerja hanya empat hari dalam seminggu.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, gagasan program jam kerja pegawai BUMN tersebut memungkinkan dilakukan karena dukungan dari digitalisasi yang telah lebih dahulu dilakukan perusahaannya.

“Sangat memungkinkan dilakukan, apalagi transaksi sudah semakin ke arah digital. Kan ide itu muncul karena semakin banyaknya transaksi di perbankan lewat digital,” katanya, kepada Infobanknews, dikutip Selasa, 12 Maret 2024.

Baca juga : Apa Kabar Proses Merger BTN Syariah dan Muamalat? Ini Jawaban Bos BTN

Ia mengatakan, saat ini perseroan telah menerapkan aturan flexi time atau jam kerja fleksibel. Di mana, aturan ini memungkinkan sejumlah pegawai masuk kantor agak siang dengan proporsi jam kerja yang juga digeser untuk waktu pulang yang lebih malam.

“Kalau yang ada sekarang, kita ada namanya flexi time. Itu ada beberapa pegawai yang mendaftar masuk agak siangan, tapi biasanya pulangnya agak lebih malam,” jelasnya.

Biasanya, kebijakan tersebut, kata dia, berguna untuk pegawai yang memiliki halangan untuk berangkat kerja pagi hari, misalnya masalah kemacetan. Namun, kebijakan tersebut bersifat by plan alias bukan memberi tahu secara dadakan.

Baca juga : Siap-Siap! BTN Jakarta International Marathon Bakal Digelar pada Juni 2024

“By plan seminggu sebelumnya, dia daftarkan ikut flexi time. Kita kasih ruang juga bagi pegawai agar lebih rilex terutama masalah kemacetan,”bebernya.

Pihaknya pun menunggu ketentuan resmi pengurangan jam kerja pegawai yang diusulkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bagi perusahaan pelat merah, termasuk BTN.

Nixon optimistis, aturan tersebut tidak akan menggangu jam operasional perbankan. Sebab, pegawai masih bisa bekerja sesuai dengan jam kerja dengan hari libur yang mungkin berbeda. 

“Nanti kita atur, yang penting kan jam kerjanya, bukan waktu harinya,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

1 hour ago

Moody’s Pangkas Outlook Indonesia dari Stabil Jadi Negatif

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More

1 hour ago

Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More

2 hours ago

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

3 hours ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

3 hours ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

3 hours ago