Perbankan

Wacana Pegawai BUMN Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Tanggapan Bos BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyambut baik gagasan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai program compress working schedule yang memungkinkan pegawai bekerja hanya empat hari dalam seminggu.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, gagasan program jam kerja pegawai BUMN tersebut memungkinkan dilakukan karena dukungan dari digitalisasi yang telah lebih dahulu dilakukan perusahaannya.

“Sangat memungkinkan dilakukan, apalagi transaksi sudah semakin ke arah digital. Kan ide itu muncul karena semakin banyaknya transaksi di perbankan lewat digital,” katanya, kepada Infobanknews, dikutip Selasa, 12 Maret 2024.

Baca juga : Apa Kabar Proses Merger BTN Syariah dan Muamalat? Ini Jawaban Bos BTN

Ia mengatakan, saat ini perseroan telah menerapkan aturan flexi time atau jam kerja fleksibel. Di mana, aturan ini memungkinkan sejumlah pegawai masuk kantor agak siang dengan proporsi jam kerja yang juga digeser untuk waktu pulang yang lebih malam.

“Kalau yang ada sekarang, kita ada namanya flexi time. Itu ada beberapa pegawai yang mendaftar masuk agak siangan, tapi biasanya pulangnya agak lebih malam,” jelasnya.

Biasanya, kebijakan tersebut, kata dia, berguna untuk pegawai yang memiliki halangan untuk berangkat kerja pagi hari, misalnya masalah kemacetan. Namun, kebijakan tersebut bersifat by plan alias bukan memberi tahu secara dadakan.

Baca juga : Siap-Siap! BTN Jakarta International Marathon Bakal Digelar pada Juni 2024

“By plan seminggu sebelumnya, dia daftarkan ikut flexi time. Kita kasih ruang juga bagi pegawai agar lebih rilex terutama masalah kemacetan,”bebernya.

Pihaknya pun menunggu ketentuan resmi pengurangan jam kerja pegawai yang diusulkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bagi perusahaan pelat merah, termasuk BTN.

Nixon optimistis, aturan tersebut tidak akan menggangu jam operasional perbankan. Sebab, pegawai masih bisa bekerja sesuai dengan jam kerja dengan hari libur yang mungkin berbeda. 

“Nanti kita atur, yang penting kan jam kerjanya, bukan waktu harinya,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

1 hour ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

5 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

10 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

14 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

14 hours ago