Perbankan

Wacana Pegawai BUMN Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Tanggapan Bos BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyambut baik gagasan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai program compress working schedule yang memungkinkan pegawai bekerja hanya empat hari dalam seminggu.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, gagasan program jam kerja pegawai BUMN tersebut memungkinkan dilakukan karena dukungan dari digitalisasi yang telah lebih dahulu dilakukan perusahaannya.

“Sangat memungkinkan dilakukan, apalagi transaksi sudah semakin ke arah digital. Kan ide itu muncul karena semakin banyaknya transaksi di perbankan lewat digital,” katanya, kepada Infobanknews, dikutip Selasa, 12 Maret 2024.

Baca juga : Apa Kabar Proses Merger BTN Syariah dan Muamalat? Ini Jawaban Bos BTN

Ia mengatakan, saat ini perseroan telah menerapkan aturan flexi time atau jam kerja fleksibel. Di mana, aturan ini memungkinkan sejumlah pegawai masuk kantor agak siang dengan proporsi jam kerja yang juga digeser untuk waktu pulang yang lebih malam.

“Kalau yang ada sekarang, kita ada namanya flexi time. Itu ada beberapa pegawai yang mendaftar masuk agak siangan, tapi biasanya pulangnya agak lebih malam,” jelasnya.

Biasanya, kebijakan tersebut, kata dia, berguna untuk pegawai yang memiliki halangan untuk berangkat kerja pagi hari, misalnya masalah kemacetan. Namun, kebijakan tersebut bersifat by plan alias bukan memberi tahu secara dadakan.

Baca juga : Siap-Siap! BTN Jakarta International Marathon Bakal Digelar pada Juni 2024

“By plan seminggu sebelumnya, dia daftarkan ikut flexi time. Kita kasih ruang juga bagi pegawai agar lebih rilex terutama masalah kemacetan,”bebernya.

Pihaknya pun menunggu ketentuan resmi pengurangan jam kerja pegawai yang diusulkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bagi perusahaan pelat merah, termasuk BTN.

Nixon optimistis, aturan tersebut tidak akan menggangu jam operasional perbankan. Sebab, pegawai masih bisa bekerja sesuai dengan jam kerja dengan hari libur yang mungkin berbeda. 

“Nanti kita atur, yang penting kan jam kerjanya, bukan waktu harinya,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

6 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

7 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

9 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago