Keuangan

Vonis Bebas Terdakwa KSP Indosurya Dinilai Tak Jelas dan Membingungkan

Jakarta – Para pelaku penipuan investasi, berkedok koperasi pada koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan Junie Indira diputuskan vonis bebas, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (24/1).

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengatakan, bahwa dari sisi kebijakan publik keputusan tersebut menjadi kebijakan yang tidak jelas dan membingungkan masyarakat.

“Kalau kebijakannya itu, menjengkelkan, bayangkan bagaimana hak masyarakat itu koperasi hilang terus banyak dana pensiun bumn juga hilang, terus dibebaskan, dari sisi kebjakan itu salah besar itu,” ucap Agus saat dihubungi Infobanknews dikutip, 31 Januari 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika kasus tersebut nantinya dibuka kembali akan membutuhkan proses hukum yang lebih sulit, karena harus kembali mengajukan banding pada tingkat kasasi dan pembuktian baru.

“Kebijakan itu kan turunan dari perundang-undangan ada kebijakannya dan itu peraturan itu ada sanksi dan yang harus dijalankan, nah kalau sampai MA sudah membebaskan tentu harus banding lagi tingkat kasasi tingkat pembuktian baru lagi begitu ruwetnya soal hukum,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kedua terdakwa sekaligus bos dari KSP Indosurya tersebut terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya kepada 23 ribu nasabah dengan nilai kerugian mencapai Rp106 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Fungsi Intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) Moncer di Triwulan III 2024

Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More

56 mins ago

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

1 hour ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

1 hour ago

Perkuat Inklusi Asuransi, AAUI Targetkan Rekrut 500 Ribu Tenaga Pemasar di 2025

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More

2 hours ago

PermataBank Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh Double Digit di 2025

Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More

2 hours ago

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

3 hours ago