Jakarta – Transaksi kartu kredit di Indonesia tercatat mengalami penurunan yang cukup dalam hingga minus 20% dimasa Pembatasan Sosial Berskalan Besar (PSBB) saat pandemi covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, Riko Abdurrahman pada diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Maybank Indonesia. Menurutnya, pada masa awal pengetatan protokol kesehatan buat masyarakat enggan bertransaksi di luar rumah.
“Payment tren kita untuk transaksi kartu kredit dimana pertumbuhannya di Indonesia menurun karena covid. Dari Januari hingga maret sudah mulai turun karena kabar dari luar, begitu Maret 2020 transaksi kartu kredit bener bener turun transaksi negatif 20 persen,” kata Riko di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020.
Setelah penerapan PSBB, transaksi kartu kredit masih mengalami tekanan hingga bulan April dan Mei. Namun menurutnya, kini volume transaksi kartu kredit semakin membaik pada bulan Juni hingga Juli sejalan dengan pelonggaran PSBB di Indonesia.
Selain transaksi domestik, Riko menyebut transaksi kartu kredit untuk penjualan internasional juga mengalami penurunan meski tidsk terlalu dalam. Terlebih untuk pembelian e-commerce yang masih alami perbaikan.
“Yang menarik sekarang orang berubah ke transaksi e-commerce yang datanya lebih tinggi dibanding di mercant,” tambah Riko.
Sebagai informasi saja, sejalan dengan hal tersebut berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2020, kredit perbankan tumbuh melambat sebesar 3,04% secara (year-on-year/yoy) bila dibandingkan dengan April yang tumbuh 5,73%. (*)
Editor: Rezkiana Np