Jakarta – Pemilihan Miss Universe Indonesia 2023, rupanya telah diwarnai dengan berbagai polemik panas. Terbaru, munculnya kasus pelaporan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya yang menimpa sejumlah finalis saat tengah bertanding.
Di mana, salah satu korban berinisial PKN mengaku ‘dipaksa’ melakukan pemeriksaan badan (body checking) tanpa mengenakan busana oleh pihak panitia Miss Universe Indonesia 2023.
Baca juga: Bintang Porno Stormy Daniels Siap Bersaksi di Skandal Suap Donald Trump
Padahal, sesi body checking tersebut tidak pernah ada dalam daftar kegiatan acara yang disampaikan sebelumnya.
Peristiwa tersebut terjadi menjelang babak grand final Miss Universe Indonesia, pada 1 Agustus 2023.
Selain PKN, ada beberapa peserta lainnya yang diduga menjadi korban meski tindakan yang dialami berbeda-beda.
“Waktu mereka ceritakan ada yang dipaksa buka bra. Para peserta pun menutupi dada karena ada laki-laki juga sekitar dua atau tiga orang,” kata Provincial Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat, Rizky Ananda Musa, ketika mendampingi anak didiknya membuat laporan di Mapolda Metro Jaya dikutip (8/8).
Atas dasar ini, pihaknya pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya yang sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun terlapor dalam hal ini ialah PT Capella Swastika Karya. Dalam laporan itu, korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS. Selain itu, juga Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Diketahui, selain kasus dugaan pelecehan peserta, ajang kecantikan bergengsi di Tanah Air banyak menuai beragam polemik, antara lain perpindahan lisensi kepemilikan yang tak lagi dipegang Yayasan Puteri Indonesia (YPI).
Setelah 30 tahun lamanya, hak tersebut berpindah tangan pada PT Capella Swastika Karya. Dalam keterangan resminya, Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia Mega Angkasa menyebut adanya ‘ketidakadilan’ dalam pengajuan bidding.
Baca juga: Billie Eilish Kecanduan Pornografi Hingga Rusak Otak, Separah Ini Efeknya
Selain itu, batas waktu pengajuan bidding yang terlalu mepet dan harganya yang naik 10 kali lipat dari sebelumnya.
“YPI hanya diberikan waktu tiga hari kerja, sementara National Director negara lain mendapatkan tenggang waktu 5–10 hari,” jelasnya.
Kasus lainnya, terkait dugaan suap yang menyasar kepada pemenang Miss Universe Indonesia 2023, perwakilan DKI Jakarta Fabienne Nicole.
Fabienne diduga terlibat dugaan suap sehingga pihak organisasi Miss Universe Indonesia 2023 menobatkan dirinya menjadi pemenang. (*)
Editor: Galih Pratama