Jakarta – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengungkapkan rencana membangun platform digital inovatif sebagai wadah pengaduan bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan.
Langkah ini bertujuan memberikan akses pelaporan yang mudah dan respons cepat untuk mengatasi berbagai kasus, seperti perundungan, kekerasan, hingga pelecehan.
“Targetnya adalah kasus-kasus seperti perundungan (bullying), kekerasan (abuse), atau pelecehan (harassment), yang sering terjadi pada perempuan. Banyak dari mereka yang tidak tahu harus melapor ke mana atau merasa kesulitan untuk melapor,” ujar Veronica kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Baca juga: Rayakan Hari Perempuan Internasional, AIA Vitality Bakal Gelar Women’s 10K
Veronica menjelaskan, platform ini akan diintegrasikan dengan layanan call center dan dirancang agar dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Saat ini, Kementerian PPPA telah memiliki UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) dan layanan pengaduan SAPA 129. Namun, menurut Veronica, sistem tersebut masih memerlukan peningkatan, termasuk penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang tanggap terhadap aduan.
“Kami juga memiliki SAPA 129, yang sebenarnya sudah cukup bagus. SAPA 129 adalah tempat pengaduan yang sudah ada, tetapi masih perlu disempurnakan dengan SDM yang siap tanggap,” katanya.
Baca juga: Jadi Calon Menteri Prabowo, Ini Sumber Kekayaan Veronica Tan
Selain itu, pihaknya juga sedang merancang mekanisme kerja sama dengan advokat dan psikolog, mengingat para korban memiliki beban berat dan memerlukan dukungan.
“Kami ingin memastikan respons cepat sehingga pelaku-pelaku bisa mendapatkan efek jera. Di pihak kepolisian sendiri, sudah ada direktorat khusus yang menangani TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), TPPS, dan TPPA (Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak). Ini adalah langkah positif,” bebernya.
Lebih lanjut, Veronica, menjelaskan tugas dari Kementerian PPPA adalah mengintegrasikan seluruh level agar lebih terpadu. Upaya ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagai kementerian yang fokus pada perempuan dan anak, kami harus memastikan perlindungan ini mencakup semua sektor. Akhirnya, pelaporan-pelaporan tersebut akan masuk ke sistem kami,” tukasnya.
Ruang Bersama Merah Putih
Selain membangun platform pengaduan, Kementerian PPPA juga sedang mengembangkan program Ruang Bersama Merah Putih.
Program ini bertujuan mengurangi kasus kekerasan dengan edukasi masyarakat, sekaligus menyediakan fasilitas untuk mendukung kegiatan positif, seperti kewirausahaan, olahraga, perpustakaan, dan ruang kreatif.
“Program ini juga bertujuan membantu para ibu dan mendukung tumbuh kembang anak dengan fasilitas-fasilitas yang baik. Kami berharap gerakan ini dapat tersebar ke seluruh Indonesia, membangun kebiasaan budaya dengan positive hype di dalamnya,” pungkas Veronica. (*)
Editor: Yulian Saputra