Jakarta – Konklaf pemilihan Paus baru resmi dimulai hari ini. Vatikan telah mengumumkan jadwal pelaksanaan konklaf yang dimulai pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 10.00 waktu Roma atau sekitar pukul 15.00 WIB.
Konklaf ini digelar setelah Kepala Negara Vatikan sekaligus Pemimpin Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus, wafat pada Senin, 21 April 2025.
Menurut informasi dari akun Instagram Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), konklaf diawali dengan misa kudus pada pukul 10.00 waktu Roma (15.00 WIB) untuk Pemilihan Paus (Pro Eligendo Romano Pontifice).
Setelah misa, prosesi konklaf berlanjut dengan para Kardinal Elektor bergerak dari Pauline Chapel menuju Sistine Chapel. Dalam perjalanan tersebut, mereka melantunkan nyanyian “Veni Creator” sebagai simbol permohonan bimbingan ilahi.
Baca juga: Puan Maharani: Warisan Perdamaian Paus Fransiskus akan Terus Hidup
Sesampainya di Kapel Sistina, pintu kapel akan ditutup untuk menjaga kerahasiaan proses pemilihan. Para kardinal kemudian memulai proses pemilihan, di mana suara dua pertiga dari jumlah kardinal yang hadir dibutuhkan untuk menetapkan Paus baru.
Jika belum ada Paus yang terpilih, akan terlihat asap hitam yang mengepul dari cerobong di atas Kapel Sistina, sebagai tanda kegagalan pemilihan. Sebaliknya, asap putih menandakan bahwa seorang Paus baru telah terpilih.
Dari 135 kardinal pemilih yang berhak mengikuti konklaf, sebanyak 108 di antaranya adalah kardinal yang ditunjuk oleh Paus Fransiskus. Komposisi ini lebih beragam dibandingkan sebelumnya, dengan perwakilan yang lebih besar dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Baca juga : Siapa Pengganti Paus Fransiskus? Ini Deretan Kardinal yang Dijagokan
Beberapa nama kandidat kuat yang disebut-sebut berpotensi menjadi Paus berikutnya antara lain:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BRI Finance resmi mengganti logo pada 13 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian… Read More
Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More
Poin Penting KPK mendalami dugaan aliran uang suap pajak dari tersangka ke sejumlah pihak di… Read More
Poin Penting BAF memperoleh dua fasilitas pinjaman berkelanjutan dari Bank DBS Indonesia (IDR300 miliar) dan… Read More
Poin Penting DJP berhasil menagih utang pajak Rp25,4 miliar dari penanggung pajak berinisial SHB, termasuk… Read More
Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More