Vaksin Melindungi Diri dan Negeri

Vaksin Melindungi Diri dan Negeri

Kehadiran vaksin untuk penanganan Covid-19 di Indonesia dijadwalkan segera terealisasi. Pemerintah pun telah memastikan finalisasi pembelian vaksin dari tiga perusahaan produsen vaksin Covid-19 luar negeri.

Namun untuk itu, perlu diketahui Vaksin adalah zat yang sengaja dibuat untuk merangsang pembentukan kekebalan tubuh dari penyakit tertentu, sehingga bisa mencegah terjangkit dari penyakit tertentu tersebut.

Saat ini sudah ada 30 jenis vaksin yang diciptakan sejak konsep vaksinasi dilakukan Edward Jenner pertama kalinya pada 1796.

Bukti keberhasilan vaksin adalah musnahnya penyakit Variola (small pox) pada 1979. Sekarang kita juga dalam upaya memusnahkan campak dan polio. Indonesia sendiri saat ini bebas polio karena program imunisasi.

Tidak heran jika vaksin sangat diperlukan untuk melindungi diri maupun negri. Mengutip situs satuan tugas penanganan Covid19, Vaksin yang sudah diproduksi massal melewati proses panjang dan harus penuhi syarat utama, yaitu aman, ampuh, stabil, dan efisien dari segi biaya.

Apalagi di Indonesia, ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melakukan pengawasan ketat terkait produksi vaksin sampai dinyatakan aman, dan imunisasi dilakukan kepada masyarakat luas.

BPOM sendiri berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat, antara lain dengan memastikan agar standar dan persyaratan terpenuhi untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat dan vaksin. 

Setiap tahapan pengembangan obat dan vaksin diawasi dengan ketat, termasuk dengan melibatkan Tim Ahli/Komite Nasional Penilai Obat yang terdiri dari: tim ahli farmakologi, klinisi multidisiplin ilmu, kebijakan publik di bidang regulasi obat dari Perguruan Tinggi, dan pihak internal BPOM, dalam penilaian khasiat, keamanan dan mutu. (*)

Related Posts

News Update

Top News