UUS BTN Salurkan Tapera Syariah Untuk ASN

UUS BTN Salurkan Tapera Syariah Untuk ASN

Banda Aceh – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya merilis Tapera Syariah. Dengan demikian, para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa membeli rumah dengan skema syariah. Adapun produk terbaru tersebut diluncurkan di Nangroe Aceh Darussalam oleh Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang menjadi Bank pertama menyalurkan Tapera Syariah.

Wakil Presiden Republik Indonesia  K. H. Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada BP Tapera dan seluruh pihak khususnya pelaku jasa keuangan yang mewujudkan Tapera Syariah. Menurut, Wapres, peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena tren gaya hidup islami yang makin meluas, dan preferensi memilih produk syariah menjadi makin meningkat.

“Masih ada ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah ke depan,” ujar Ma’ruf Amin dikutip 24 Agustus 2022.

Wapres juga menjelaskan sejumlah hal yang dapat dilakukan agar Tapera Syariah dapat berkembang diantaranya pro aktif melakukan penawaran Tapera Syariah dengan melakukan upaya jemput bola, inovatif dan aktif kepada pegawai ASN dan BUMN untuk mendapatkan manfaat layanan Tapera Syariah, melakukan perluasan cakupan kepesertaan, melakukan literasi skema tapera syariah, dimana perhitungan lebih murah daripada konvensional serta BP Tapera harus senantiasa menjaga komitmen prinsip syariah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyambut baik peluncuran produk Tapera Syariah.

“Kami sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah yang memang telah ditunggu oleh masyarakat, dan  BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Hirwandi Gafar.

Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan, dengan manfaat bagi peserta dapat difasilitasi program KPR, Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).

“Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual- beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0%, marjin tetap sebesar 5% sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” ungkap Hirwandi.

Untuk mendorong sosialisasi produk BP Tapera, BTN Syariah bersama-sama dengan BTN mengadakan Program Grebek Pemda yang sudah berlangsung sejak bulan November 2021 dengan agenda mensosialisasikan program Tapera dan Tapera Syariah bekerjasama dengan BP Tapera melalui kunjungan langsung ke BKD Provinsi di Seluruh Indonesia. Salah satunya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

“Aceh memiliki potensi yang besar, ada sekitar 2000 ASN yang belum memiliki rumah sendiri yang akan menjadi target utama produk Tapera Syariah, sementara target awal dari penyaluran penyaluran KPR Tapera Syariah di Kantor Cabang syariah sendiri Banda Aceh sebanyak 95 Unit,” ujar Hirwandi.

Di Aceh sendiri, BTN Syariah mencatatkan realisasi KPR Subsidi  sampai dengan Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp47,725  miliar sedangkan, realisasi KPR non Subsidi tercapai 82 unit atau sebesar Rp16,3 miliar. Total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN adalah 289 unit atau sebesar Rp42,7 miliar.

Sementara itu, Adi Setianto, Komisioner BP Tapera menyampaikan bahwa per Agustus 2022, BP Tapera mencatat sebanyak 179.030 peserta Tapera yang menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp358,54 miliar. “Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada 290 perserta Tapera Syariah  dengan nilai Rp42,87 miliar, hal ini merupakan bentuk Komitmen BP Tapera,” katanya.

Baca juga : BTN Syariah Berikan Layanan Perbankan bagi Anggota Akademi Militer

Adi juga menerangkan bahwa pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan  mengajak ASN melakukan pemutakhiran data di program Sithara agar dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan Tapera.  “Kami harap dengan diluncurkan dapat berperan keuangan syariah dan value chain perumahan,” tutup Adi. (*)

Related Posts

News Update

Top News