News Update

UUS Bank Sinarmas Jadi Penerima Dana Haji

Jakarta – PT Bank Sinarmas Tbk, melalui Unit Usaha Syariahnya (UUS) resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH). Untuk selanjutnya, Bank dapat melayani pendaftaran haji melalui jaringan cabang Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas yang tersebar.

Direktur Sharia Bank Sinarmas Halim dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip, Rabu, 19 September 2018 berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada UUS Bank Sinarmas yang ditunjuk sebagai Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji

“Sebagai BPS-BPIH, Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas telah dapat melayani nasabah untuk pendaftaran dan pelunasan haji dengan bekerjasama dengan Kementerian Agama dan BPKH,” ujar Halim.

Selain itu, kata dia, UUS Bank Sinarmas juga ditetapkan sebagai Bank Penempatan untuk mendukung BPKH dalam mengelola dana haji. Untuk itu UUS Bank Sinarmas memfasilitasi nasabah calon haji dalam mendapatkan porsi haji dengan Tabungan Simas Haji IB sebagai tabungan persiapan haji yang bebas biaya administrasi.

Baca juga: Incar Millenial, Bank Sinarmas Targetkan 10 Ribu Kartu Indigo

UUS Bank Sinarmas memberikan Tabungan Simas Rencana Haji dengan fitur autodebet persiapan setoran awal BPIH dan Rekening Tabungan Jemaah Haji yang dikhususkan sebagai rekening pembayaran setoran awal dan pelunasan BPIH yang terkoneksi online dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

“Dengan jaringan cabang yang ada, harapan kami penerimaan setoran Haji dapat dilakukan di seluruh cabang Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas dan memberikan kemudahan bagi calon Jemaah Haji yang ingin mendaftar Haji,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago