Keuangan

UU PPSK: Sektor Keuangan Butuh Payung Hukum yang Kuat

Jakarta – Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). UU PPSK ini di gadang-gadang menjadi reformasi di sektor keuangan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa RUU P2SK diharapkan menjawab segala tantangan industri keuangan. Saat ini ada sejumlah kondisi yang menjadi urgensi, pertama sektor keuangan di Indonesia terbilang dangkal, khususnya terkait rendahnya tabungan masyarakat dalam bentuk dana pensiun dan asuransi. 

Selain itu, Menkeu juga menyebutkan ada 17 undang-undang yang terkait sektor keuangan yang telah berusia cukup lama, bahkan ada yang melebihi 30 tahun. Sehingga perlu disesuaikan apalagi dengan dinamika perubahan zaman dan teknologi.

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menanggapi bahwa UU PPSK ini memang dibutuhkan dalam penguatan sektor keuangan termasuk bagi lembaga otoritas seperti, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta pelaku jasa keuangan seperti perbankan.

“Amandemen UU BI, UU OJK, UU perbankan dan UU LPS memang dibutuhkan karena sudah banyak yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini, terutama setelah adanya UU PPKSK (Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan) dan UU Perppu Pandemi,” ujar Piter saat dihubungi Infobanknews, Selasa, 3 Januari 2023.

Piter menjelaskan, bila amandemen dilakukan satu persatu dari otoritas, maka akan dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk dirancang. Sementara di sektor keuangan membutuhkan payung hukum yang kuat untuk mengikuti perkembangan tekonologi dan perubahan zaman.

“Oleh karena itu, dilakukan amandemen secara berbarengan (omnibus) yaitu UU PPSK. Sekalian mengatur hal-hal lain yang memang sudah mendesak misal terkait kripto, penjaminan polis, dan lain-lain,” pungkasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya UU PPSK ini pengaturan dan pengawasan sistem keuangan bisa lebih baik. Tentu saja akan bermanfaat bagi masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan ketika sistem keuangan terjaga sehat dan stabil. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

IHSG Dibuka Rebound ke Level 7.304 Usai The Fed Pangkas Suku Bunga

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

49 mins ago

IHSG Diprediksi Lanjut Melemah, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

1 hour ago

Trump Menang, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Bps

Jakarta - Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed kembali memangkas… Read More

1 hour ago

BCA Syariah Bersama BAZNAS RI Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Bagi Mustahik Micropreneur

Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More

3 hours ago

Kembali Terpilih sebagai Ketua ASBISINDO, Hery Gunardi Optimis Masa Depan Perbankan Syariah Nasional

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More

3 hours ago

BCA Luncurkan Program Runvestasi

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More

3 hours ago