Keuangan

UU PPSK Jadi Payung Hukum Pengembangan Kripto dan Fintech

Jakarta – Berdasarkan data dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) tren transaksi aset kripto telah mencapai Rp266 triliun hingga Juni 2022. Melihat hal tersebut, Steering Committee IFSOC Tirta Segara mengatakan, pengkategorian aset kripto dibawah aset keuangan digital di dalam UU PPSK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) merupakan langkah yang tepat dan sebagai payung hukum pengembangan fintech.

“UU PPSK ini merupakan langkah yang tepat dan fundamental dalam rangka penguatan pengaturan dan pengawasan, termasuk perlindungan konsumen,” ujar Tirta dalam Press Briefing IFSOC 2022, Selasa, 27 Desember 2022.

Penerbitan UU PPSK telah menjawab permasalahan relevansi regulasi di sektor keuangan sebagai dampak perkembangan teknologi. Selain itu, UU PPSK juga telah memberikan kepastian hukum pada pengembangan fintech ke depan, dengan diakuinya klaster fintech sebagai salah satu pilar dalam sektor keuangan di Indonesia.

“Agenda penyusunan pengaturan pelaksana ke depan perlu menekankan terwujudnya harmonisasi regulasi lintas lembaga di sektor keuangan digital, dalam kerangka kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam RUU PPSK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan mandat tambahan dalam mengawasi transaksi aset kripto. Terkait aktivitas transaksi kripto, disepakati pemindahan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto ke OJK, agar pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital lebih kuat, khususnya dalam hal aspek pelindungan investor atau konsumen. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

3 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

3 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

7 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

7 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

7 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

8 hours ago