Utang Warga RI di Paylater Perbankan Tembus Rp27,8 Triliun per Februari 2026

Utang Warga RI di Paylater Perbankan Tembus Rp27,8 Triliun per Februari 2026

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau paylater perbankan mencapai Rp27,8 triliun pada Februari 2026. Angka tersebut tumbuh 26,41 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, porsi kredit paylater perbankan tercatat sebesar 0,32 persen dari total kredit perbankan nasional dan terus mencatat pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.

“Per Februari 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 26,41 persen yoy menjadi Rp27,8 triliun,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK, dikutip, Selasa 7 April 2026.

Baca juga: OJK Wanti-wanti Efek Domino Konflik AS–Iran ke Kredit Perbankan

Dian menyebutkan bahwa jumlah rekening paylater perbankan juga mencatatkan kenaikan menjadi sebanyak 30,55 juta pengguna, dibandingkan bulan sebelumnya 31,2 juta pengguna pada Desember 2025.

“Dengan jumlah rekening paylater mencapai 30,55 juta,” imbuhnya.

Adapun, OJK mencatat pada Februari 2026 kredit perbankan tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan (yoy) atau menjadi Rp8.559 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 9,96 persen yoy.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per Februari 2026 tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 20,72 persen. Kemudian, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 14,74 persen yoy.

Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026

Sementara, bila ditinjau berdasarkan kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi sebesar 12,78 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2026 tercatat tumbuh sebesar 13,18 persen yoy menjadi Rp10.102 triliun, melambat tipis dibandingkan Januari 2026 yang tumbuh sebesar 13,48 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62