Utang Pemerintah Hampir Tembus Rp4.000 Triliun

Utang Pemerintah Hampir Tembus Rp4.000 Triliun

JakartaKementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Januari 2018 mencapai Rp3.958,6 triliun atau hampir menembus Rp4.000 triliun. Dengan demikian, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 29,1 persen.

Seperti dikutip dari data Kemenkeu, di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018 menyebutkan, posisi utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp752,3 triliun, dan penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp3.206,2 triliun.

Sementara itu dirincikan, untuk pinjaman luar negeri mencapai Rp746,6 triliun, yang terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp318,8 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp384 triliun, pinjaman komersial sebesar Rp42,5 triliun, dan suppliers sebesar Rp1,1 triliun.

Baca juga: Utang Pemerintah ke Bank Dunia dan AIIB Capai Rp 5,63 Triliun

Di sisi lain, total utang melalui SBN terdiri dalam denominasi rupiah sebesar Rp2.330,6 triliun dan denominasi valuta asing sebesar Rp875,6 triliun. Alasan pemerintah mengutamakan denominasi rupiah, karena dianggap akan mengurangi risiko nilai tukar dan perubahan suku bunga.

Dengan demikian, maka posisi utang pemerintah di akhir Januari 2018 tercatat sebesar 29,1 persen terhadap PDB. Rasio tersebut, dianggap masih terjaga sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Keuangan Negara 17/2003.

Sebagai informasi, pada awal tahun ini, pemerintah melalui Kemenkeu telah menarik utang sebesar Rp21,4 triliun. Utang tersebut, dipergunakan pemerintah untuk menutup defisit kas keuangan negara 2018. Di mana pembiayaan utang di Januari tahun lalu tercatat Rp82,1 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Top News