Perbankan

Utang Paylater Warga RI di Perbankan Tembus Rp21,89 Triliun per Mei 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan mencapai Rp21,89 triliun pada Mei 2025. Angka tersebut tumbuh 25,41 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan porsi kredit BNPL perbankan tercatat sebesar 0,27 persen dari total kredit perbankan nasional.

“Per Maret 2025, baki kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 25,41 persen yoy menjadi Rp21,89 triliun,” ujar Dian dalam Konferensi Pers, Senin, 2 Juni 2025.

Baca juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, DPK Naik 4,29 Persen 

Dian menyebutkan bahwa jumlah rekening paylater perbankan juga mencatatkan kenaikan menjadi 24,79 juta pengguna.

“Dengan jumlah rekening paylater mencapai 24,79 juta,” imbuhnya.

Adapun, OJK mencatat pada Mei 2025 kredit perbankan tumbuh meski terpantau melambat, yakni sebesar 8,43 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp7.997 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya 8,88 persen.

“Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada Mei 2025 pertumbuhan kredit tumbuh sebesar 8,43 persen yoy,” kata Dian.

Berdasarkan jenis penggunaan, lanjut Dian, kredit investasi tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 13,74 persen, diikuti dengan kredit konsumsi 8,82 persen dan kredit modal kerja 4,94 persen.

Baca juga: OJK Ungkap Ada 3 Multifinance dan 14 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Sementara jika ditinjau dari kepemilikan, kantor cabang bank di luar negeri tumbuh paling tinggi sebesar 11,61 persen yoy.

Kemudian, berdasarkan kategori debitur kredit korporasi tumbuh sebesar 11,92 persen. Sedangkan kredit UMKM tumbuh 2,17 persen, di tengah upaya perbankan yang fokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

3 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

3 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

9 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

9 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

11 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago