Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau paylater perbankan mencapai Rp24,05 triliun pada Juli 2025. Angka tersebut tumbuh 33,56 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, porsi kredit BNPL perbankan tercatat sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan nasional.
“Per Juli 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 33,56 persen yoy menjadi Rp24,05 triliun,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK, Kamis, 4 September 2025.
Baca juga: OJK: Layanan Perbankan Tidak Terganggu di Tengah Aksi Demonstrasi
Dian menyebutkan bahwa jumlah rekening paylater perbankan juga mencatatkan kenaikan menjadi sebanyak 28,25 juta pengguna, dibandingkan bulan sebelumnya 26,96 juta pengguna.
“Dengan jumlah rekening paylater mencapai 28,25 juta,” imbuhnya.
Kredit Perbankan Juli 2025
Adapun, pada Juli 2025 kredit perbankan tumbuh meski terpantau melambat, yakni sebesar 7,03 persen yoy atau menjadi Rp8.043 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,77 persen yoy.
“Kinerja intermediasi perbankan pada saat ini stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga dan aktivitas operasional yang juga tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bai masyarakat. Di Juli 2025 kredit tumbuh sebesar 7,03 persen yoy,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Ungkap Lonjakan Utang Paylater Perbankan: Hampir Rp23 Triliun!
Dian menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,42 persen, diikuti dengan kredit konsumsi 8,11 persen, dan kredit modal kerja 3,08 persen.
Kemudian, berdasarkan kategori debitur kredit korporasi tumbuh sebesar 9,59 persen. Sementara kredit UMKM tumbuh 1,82 persen, di tengah upaya perbankan yang fokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM. (*)
Editor: Galih Pratama










