BI menilai perkembangan ULN Mei 2015 masih sehat meski terus diwaspadai risikonya. BI akan tetap memantau perkembangan ULN, khususnya ULN Swasta. Ria Martati
Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 5,9% secara year on year (yoy) atau lebih lambat dibanding bulan April 2015 yang tercatat tumbuh 7,7% (yoy).
Posisi utang luar negeri Indonesia pada Mei 2015 tercatat USD 302,3 miliar terdiri dari ULN sektor publik USD133,5 miliar atau mencapai 44,2% dari total ULN, sementara sektor swasta tercatat USD 168,7 miliar atau 55,8% dari total ULN.
BI mencatat pelambatan pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh utang luar negeri sektor swasta dan sektor publik. ULN sektor swasta tumbuh 10,2% (yoy) lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh 13,2% (yoy). Penyebabnya adalah pelambatan pertumbuhan kepemilikan surat utang swasta oleh asing. Sementara, ULN sektor publik tumbuh 1%, melambat dibanding pertumbuhan bulan sebelumnya yang 1,5% (yoy).
Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, terkait utang luar negeri, telah banyak korporasi yang melakukan implementasi dari peraturan-peraturan Bank Indonesia.
“Satu hal yang positif adalah saya dapat laporan bahwa keetentuan yang terkait ULN sudah banyak yang melaksanakan, misalnya 20% yang akan jatuh tempo sudah disiapkan, jadi mereka sudah ada persiapan-persiapan,” kata dia di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2015.
Seperti diketahui, terkait ULN, BI telah merilis beberapa aturan seperti PBI No. 16/21/PBI/2014 Tanggal 29 Desember 2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan ULN Korporasi Non-bank dan Surat Edaran Ekstern No.16/24/DKEM tanggal 30 Desember 2014 perihal Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan ULN Korporasi Non-bank.
Dalam PBI tersebut turut diatur penyesuaian terhadap cakupan komponen aset dan kewajiban valas, ketentuan terkait pemenuhan kewajiban lindung nilai (hedging) serta terkait pemenuhan kewajiban peringkat utang. (*)
@ria_martati