Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2023 turun USD4,7 miliar dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN Indonesia pada akhir Mei 2023 tercatat USD398,3 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN akhir April 2023 sebesar USD403,0 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyebutkan dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi 1,7% yoy, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,3% yoy.
“Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta,” ujar Erwin dikutip Senin 17 Juli 2023.
Kemudian, ULN pemerintah menurun dibandingkan dengan bulan lalu. Posisi ULN pemerintah pada akhir Mei 2023 tercatat sebesar USD192,6 miliar, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar USD194,1 miliar, atau secara tahunan tumbuh 2,3% yoy.
Baca juga: Aliran Modal Asing Rp7,10 Triliun Masuk RI
Penurunan posisi ULN pemerintah disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman luar negeri dan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo. Pemerintah tetap berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.
“Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid di tengah ketidakpastian perekonomian global,” jelas Erwin.
Lebih lanjut, dukungan ULN tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,1% dari total ULN pemerintah, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 17,9%, jasa pendidikan 16,8%, konstruksi 14,2%, serta jasa keuangan dan asuransi 10,2%.
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah.
Selanjutnya, ULN swasta juga menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Mei 2023 tercatat sebesar USD196,5 miliar, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya sebesar USD199,5 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 5,8% yoy, lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 4,6% yoy. Kontraksi ULN swasta ini dikontribusikan oleh semakin turunnya ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi 5,3% yoy dan 7,6% yoy, dibandingkan dengan kontraksi 4,8% yoy dan 3,9% yoy pada bulan lalu.
Baca juga: Ekonom Prediksi Neraca Dagang Surplus USD1,33 Miliar di Juni 2023
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,0% dari total ULN swasta.
“ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,8% terhadap total ULN swasta,” pungkasnya.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Mei 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,7% dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,0%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,3% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra