Berdasarkan kelompok peminjam, posisi ULN Indonesia sebagian besar terdiri dari ULN sektor swasta. Pada akhir Agustus 2016, posisi ULN sektor swasta mencapai US$163,3 miliar (50,6% dari total ULN), sementara ULN sektor publik sebesar US$159,7 miliar (49,4% dari total ULN). ULN sektor swasta masih mengalami penurunan 3,9% (yoy) pada Agustus 2016 setelah pada bulan sebelumnya turun 3,0% (yoy), sementara ULN sektor publik tumbuh 19,2% (yoy) atau meningkat dari 18,7% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Menurut sektor ekonomi, ULN swasta pada akhir Agustus 2016 terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 75,5%. Bila pertumbuhan tahunan keempat sektor tersebut dibandingkan dengan Juli 2016, pertumbuhan ULN sektor industri pengolahan dan sektor listrik, gas & air bersih tercatat meningkat.
(Baca juga : Peningkatan Cadangan Devisa Ditopang Capital Inflow)
Bank Sentral memandang, bahwa perkembangan ULN pada Agustus 2016 masih cukup sehat, namun terus mewaspadai risikonya terhadap perekonomian nasional. Ke depan, BI akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta. Ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi. (*)