Berdasarkan kelompok peminjam, posisi ULN Indonesia sebagian besar terdiri dari ULN sektor swasta. Pada akhir triwulan III-2016, posisi ULN sektor swasta mencapai US$163,1 miliar (50,1% dari total ULN), sementara posisi ULN sektor publik sebesar US$162,2 miliar (49,9% dari total ULN).
ULN sektor swasta turun 2,7% (yoy) pada triwulan III-2016, lebih dalam dibandingkan dengan penurunan pada triwulan sebelumnya sebesar 2,3% (yoy), sementara ULN sektor publik tumbuh meningkat menjadi 20,8% (yoy) pada triwulan III-2016 dari triwulan sebelumnya sebesar 17,9% (yoy).
Menurut sektor ekonomi, posisi ULN swasta pada akhir triwulan III-2016 terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa ULN keempat sektor itu terhadap total ULN swasta mencapai 76,6%. Bila dibandingkan dengan triwulan II-2016, pertumbuhan tahunan ULN sektor industri pengolahan dan sektor listrik, gas & air bersih melambat.
Sementara itu, pertumbuhan tahunan ULN sektor pertambangan dan sektor keuangan masih mengalami kontraksi. Bank Sentral memandang perkembangan ULN pada triwulan III-2016 masih cukup sehat, namun terus mewaspadai risikonya terhadap perekonomian nasional.
Ke depan, Bank Sentral akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi. (*) (Baca juga : BI: Pembangunan Infrastruktur Masih Bergantung Pada ULN)
Editor: Paulus Yoga