Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2016 yang tercatat sebesar US$314,3 miliar atau tumbuh 3,7% year-on-year (yoy).
Berdasarkan jangka waktu asal, ULN berjangka panjang tumbuh melambat, sementara ULN berjangka pendek masih mengalami penurunan. Sementara berdasarkan kelompok peminjam, ULN sektor publik tumbuh melambat, sedangkan ULN sektor swasta masih mengalami penurunan.
Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016 menyebutkan, berdasarkan jangka waktu asal, posisi ULN Indonesia didominasi oleh ULN berjangka panjang. ULN berjangka panjang pada Mei 2016 mencapai US$275,5 miliar (87,6% dari total ULN) atau tumbuh 6,0% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan April 2016 yang sebesar 8,3% (yoy).
Sementara itu, ULN berjangka pendek pada Mei 2016 tercatat sebesar US$38,8 miliar (12,4% dari total ULN) atau turun 10,1% (yoy), lebih dalam dari penurunan April 2016 sebesar 6,2% (yoy).
Berdasarkan kelompok peminjam, posisi ULN Indonesia sebagian besar terdiri dari ULN sektor swasta. Pada akhir Mei 2016, posisi ULN sektor swasta tercatat sebesar US$163,6 miliar (52,1% dari total ULN), sedangkan posisi ULN sektor publik sebesar US$150,7 miliar (47,9% dari total ULN).
ULN sektor swasta mengalami penurunan 3,5% (yoy) pada Mei 2016 setelah pada bulan sebelumnya turun 1,2% (yoy), sementara ULN sektor publik tumbuh 12,8% (yoy) atau melambat dari bulan sebelumnya yakni 15,7% (yoy).
Menurut sektor ekonomi, ULN swasta pada akhir Mei 2016 terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,2%.
Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, pertumbuhan tahunan ULN sektor industri pengolahan dan sektor listrik, gas dan air bersih tercatat melambat. Sementara itu, pertumbuhan tahunan ULN sektor pertambangan dan sektor keuangan mengalami kontraksi yang lebih dalam.
Bank Sentral memandang, perkembangan ULN Mei 2016 masih cukup sehat namun terus mewaspadai risikonya terhadap perekonomian. Ke depan, pihaknya akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi. (*)
Editor : Apriyani K