Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatatkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 sebesar US$416,6 miliar dolar AS, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar US$206,5 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$210,1 miliar.
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar 3,9% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,3% (yoy).
“Terutama disebabkan oleh peningkatan penarikan neto ULN Pemerintah. Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah,” kata Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 15 Januari 2021.
Meskipun begitu, BI memandang struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir November 2020 tercatat sebesar 39,1%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,8%. Sementara itu, struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,3% dari total ULN.
Untuk posisi ULN Pemerintah pada akhir November 2020 tumbuh 2,5% (yoy) menjadi sebesar 203,7 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Oktober 2020 sebesar 0,3% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh kepercayaan investor yang terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), serta penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
BI memandang ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6%), sektor jasa pendidikan (16,6%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,2%).
Sedangkan untuk pertumbuhan ULN swasta pada akhir bulan November 2020 tercatat 5,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,4% (yoy). Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dari 8,3% (yoy) pada Oktober 2020 menjadi sebesar 7,2% (yoy). Selain itu, ULN lembaga keuangan (LK) mencatat kontraksi 1,4% (yoy).
Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,0% dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (*)
Editor: Rezkiana Np