Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga Juli 2023 posisi utang pemerintah mencapai Rp7.855,53 triliun, dengan rasio 37,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Posisi utang tersebut naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.805,19 triliun. Namun, Kemenkeu menyatakan bahwa rasio utang pada Juli 2023 menurun dibandingkan bulan lalu dan dibandingkan per akhir tahun 2022, serta berada di batas aman (jauh di bawah 60 persen PDB), sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca juga: Jokowi Bakal Tarik Utang Baru Rp648,1 Triliun di 2024, Ini Alasannya
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTa edisi Agustus 2023, dikutip Senin, 21 Agustus 2023.
Secara lebih rinci, utang pemerintah didominasi oleh utang domestik, yaitu 72,42 persen. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,92 persen.
“Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-paniang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” tulis Kemenkeu.
Selaniutnya, disebutkan bahwa SBN berperan penting untuk lembaga keuangan dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta meniadi salah satu upaya mitigasi risiko.
Tercatat, porsi kepemilikan perbankan di SBN domestik mencapai 31,45 persen per akhir Juli 2023. Kemudian, diikuti perusahaan asuransi dan dana pensiun yang memegang sekitar 17,67 persen.
Selain itu, kepemilikan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 16,15 persen, antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Di samping itu, kepemilikan asing pada SBN domestik sekitar 15,56 persen, termasuk kepemilikan oleh Pemerintah dan bank sentral asing.
Sementara, sisa kepemilikan SBN dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan.
Baca juga: Jokowi Pamer Rasio Utang Indonesia Lebih Rendah Dibanding China dan India
Selanjutnya, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.
“Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDGs (SDG Bond dan Blue Bond),” sebut Kemenkeu. (*)
Editor: Galih Pratama