Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada No. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: Yulian Saputra)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda), Jhendik Handoko (JH), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JH sebagai Dirut BPR Bank Jepara Artha,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir ANTARA, Senin, 14 Juli 2025.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Jepara Artha, Begini Kronologinya
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Jhendik diperiksa pada 3 Juni 2025. Saat itu, penyidik mendalami peran serta kewenangannya sebagai pucuk pimpinan bank daerah tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari penyidikan yang dibuka KPK pada 24 September 2024. Dalam praktiknya, penyidik menemukan adanya pemberian kredit fiktif kepada sedikitnya 39 debitur selama periode 2022–2024.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas dan jabatan kelima orang tersebut belum dipublikasikan secara resmi karena proses penyidikan masih berlangsung.
Baca juga: Gerak Cepat LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Rp61,5 Miliar
Sebagai langkah pengamanan penyidikan, KPK juga mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap lima warga negara Indonesia pada 26 September 2024. Mereka berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.
Pencegahan itu, menurut KPK, dilakukan agar kelima orang tersebut tetap berada di wilayah hukum Indonesia untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp200 miliar. (*)
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More