News Update

Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Panggil Lagi Dirut BPR Bank Jepara Artha

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda), Jhendik Handoko (JH), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JH sebagai Dirut BPR Bank Jepara Artha,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir ANTARA, Senin, 14 Juli 2025.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Jepara Artha, Begini Kronologinya

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Jhendik diperiksa pada 3 Juni 2025. Saat itu, penyidik mendalami peran serta kewenangannya sebagai pucuk pimpinan bank daerah tersebut.

Kredit Fiktif Seret 39 Debitur dan 5 Tersangka

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari penyidikan yang dibuka KPK pada 24 September 2024. Dalam praktiknya, penyidik menemukan adanya pemberian kredit fiktif kepada sedikitnya 39 debitur selama periode 2022–2024.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas dan jabatan kelima orang tersebut belum dipublikasikan secara resmi karena proses penyidikan masih berlangsung.

Baca juga: Gerak Cepat LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Rp61,5 Miliar

Dicegah ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

Sebagai langkah pengamanan penyidikan, KPK juga mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap lima warga negara Indonesia pada 26 September 2024. Mereka berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Pencegahan itu, menurut KPK, dilakukan agar kelima orang tersebut tetap berada di wilayah hukum Indonesia untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp200 miliar. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

5 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

16 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

28 mins ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

48 mins ago

OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut, KPK Sita Uang-Emas Senilai Rp6,38 M

Poin Penting KPK menyita Rp6,38 miliar dari OTT kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP… Read More

51 mins ago

IHSG Awal Pekan Ini Dibuka Hijau, Sempat Sentuh Level 9.000

Poin Penting IHSG menguat di awal perdagangan: Pada pembukaan 12 Januari 2026 pukul 09.04 WIB,… Read More

2 hours ago