News Update

Usia dan Gaji jadi Syarat Ambil Pinjol, Celios Wanti-Wanti OJK Lakukan Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online) dan paylater. Salah satunya, membatasi usia peminjam (borrower) yaitu minimal 18 tahun atau sudah menikah.

Selain itu, calon peminjam dana pinjol dan paylater juga diwajibkan memiliki gaji minimum sebesar Rp3 juta per bulan.

Direktur Ekonomi Digital CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Nailul Huda mengatakan, pembatasan usia dan pendapatan di pinjaman online dinilai sudah tepat.

Menurutnya, kondisi peminjam usia muda sudah mengkhawatirkan dengan rata-rata pinjaman bisa lebih tinggi dibandingkan rata-rata pendapatan. 

Baca juga : CELIOS Beri Evaluasi Penurunan Suku Bunga Pinjol 2025

Hasil survei CELIOS menyebut, rerata pinjamannya pun tembus di angka Rp9 juta. Meski tren pinjaman usia muda memang bersifat fluktuatif lantaran ada kecenderungan mengikuti kebutuhan.

“Pada 2022 rata-rata pinjaman di angka 7 juta, abis itu menurun di 2023 dan terakhir di 2024 rata-rata pinjamannya sudah 9 juta,” kata Huda saat berkunjung ke kantor Infobank, beberapa waktu lalu.

Akibatnya, kata dia, ada risiko yang ditanggung oleh perusahaan pinjaman daring dan BNPL terhadap pinjaman usia muda. 

“Maka pembatasan ini untuk menghindari potensi gagal bayar yang cukup tinggi di kalangan anak muda terutama usia 24 tahun ke bawah,” jelasnya.

Masuknya Variabel Pendapatan

Huda menjelaskan, masuknya variable pendapatan dalam aturan anyar bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online) dan paylater menjadi awal dalam memitigasi risiko gagal bayar.

Sebab, hal ini menjadi screening awal peminjam usia muda serta menjadi faktor yang menarik karena sebagian besar orang dengan usia masih kuliah belum mempunyai pendapatan yang cukup.

Baca juga : Usia Muda Terbelenggu Utang, Rata-rata Pinjamannya Tembus Rp9 Juta

“Adanya variabel pendapatan akan memperkecil risiko peminjam yang tidak berpenghasilan meminjam dana di pinjaman daring dan BNPL. Proses credit scoring saya rasa akan lebih baik dengan masuknya variabel pendapatan,” bebernya.

Namun demikian, kata dia, harus dilihat pula dari kacamata inklusivitas bahwa ada masyarakat yang butuh pembiayaan namun pendapatan kurang dari Rp3 juta per bulan. OJK harus memberikan opsi kepada masyarakat ketegori tersebut untuk mendapatkan pembiayaan. 

“Opsinya dapat dilakukan di pinjaman daring, BNPL, atau lembaga pembiayaan lainnya. Salah satunya dengan memperketat syarat dengan persetujuan orang tua (pembuktian melalui surat berkekuatan hukum dan KK) untuk proses pembiayaan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago