Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyepakati pengangkatan Direktur Utama baru, Uriep Budhi Prasetyo, menggantikan Friderica Widyasari Dewi, yang telah habis masa jabatannya.
Uriep diangkat sebagai Direktur Utama KSEI untuk periode 2019 – 2022, bersama Syafruddin dan Supranoto Prajogo sebagai Direktur.
Uriep sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI pada tahun 2009 – 2015 dan Komisaris KSEI periode 2006 – 2009.
Sebagai Direktur Utama terpilih, Uriep menyampaikan program kerja Direksi KSEI 2019 – 2022, beberapa diantaranya merupakan kelanjutan dari rencana strategis yang dikembangkan pada tahun sebelumnya.
“Dalam waktu dekat salah satu rencana strategis yaitu pengembangan e-Proxy dan e-Voting untuk memudahkan investor selaku pemegang saham dalam memberikan kuasa pada RUPS melalui sarana elektronik,” ungkap Uriep, di Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
Platform ini akan memberikan kemudahan komunikasi antara Emiten, BAE, KSEI, Perusahaan Efek, Bank Kustodian, dan Pemegang Saham secara straight through processing karena menggunakan standard messaging dalam satu platform yang terintegrasi.
Uriep menjelaskan, untuk rencana strategis lainnya meliputi Full Central Bank Money, yaitu Bank Pembayaran yang bekerjasama dengan KSEI mulai periode 2019 – 2024 akan menggunakan infrastruktur Bank Indonesia (BI-RTGS) untuk mendukung penyelesaian transaksi Efek di KSEI.
Nantinya, seluruh penyelesaian dana oleh Bank Kustodian dan Perusahaan Efek baik Surat Berharga Negara maupun non Surat Berharga Negara akan menggunakan BI-RTGS. Hal ini dilakukan untuk memenuhi rekomendasi International Organization of Securities Commissions (IOSCO) Principle 9
KSEI juga tengah menyiapkan pengembangan lanjutan dari C-BEST Next Generation (C-BEST Next-G) yang telah terimplementasi pada 8 Juli 2018 terkait penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek. Tahun ini akan diimplementasikan modul terkait dengan Corporate Action pada C-BEST Next-G.
Untuk proses Know Your Client (KYC), KSEI akan menyediakan layanan yang akan memudahkan dalam proses KYC, baik bagi investor maupun pemakai jasa KSEI. Investor cukup melakukan satu kali KYC agar dapat berinvestasi di pasar modal di berbagai Perusahaan Efek.
Saat ini, pengembangan tersebut
masih dalam proses kajian. Dalam RUPST tersebut dipaparkan pula berbagai pencapaian KSEI sepanjang tahun 2018, salah satunya peningkatan jumlah investor pasar modal sekitar 44%.
Berdasarkan data yang tercatat di KSEI, jumlah investor millennial berusia di bawah 30 tahun semakin mendominasi dengan jumlah 40,14%. Investor lokal masih mendominasi kepemilikan aset yang tercatat di C-BEST sebesar 56,13% dan 43,87% dimiliki oleh investor asing.
Hingga 22 Mei 2019, jumlah investor telah mencapai 1.873.700 Single Investor Identification (SID). (*)