Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia/LPPI
DISKURSUS tentang kewajiban eksportir nasional menempatkan proceed ekspor disebut dengan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan domestik sudah mengemuka sejak lebih dari satu dasawarsa yang lalu.
Spirit beleid yang dirilis pada 2011 oleh Bank Indonesia (BI) ini sangat baik, yakni menghimpun DHE untuk memperkuat cadangan devisa (cadev) sehingga mampu memenuhi kewajiban internasional (pembayaran impor dan utang luar negeri pemerintah) secara tepat waktu dan disiplin. Bahkan, pengelolaan cadev diharapkan selalu mampu melampaui ambang batas yang minimal tiga bulan impor.
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
- Free 4 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
- Free 2 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
- Free 1 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari
Anda harus login terlebih dahulu










