Jakarta–Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah nominal harian buruh tani dan buruh konstruksi (bangunan) nasional pada November 2015. Upah buruh tani naik sebesar 0,17% dibanding upah buruh tani Oktober 2015.
Seperti dikutip dari rilis BPS, Selasa, 15 Desember 2015, kenaikan upah buruh tani naik menjadi Rp46.881 per hari pada November 2015 atau naik 0,17% jika dibandingkan dengan Oktober 2015 yang sebesar Rp46.800 per harinya.
Sementara itu upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2015, mengalami kenaikan sebesar 0,25% jika dibandingkan dengan upah buruh bangunan Oktober 2015. Yakni dari Rp80.744 menjadi Rp80.946 per hari.
Sedangkan upah rill untuk buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,25%, dan upah riil untuk buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 0,04% pada November 2015. (*) Rezkiana Nisaputra