News Update

UOB Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp3 Triliun

Jakarta – PT Bank UOB Indonesia akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I 2016 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I 2016 dengan target pengumpulan dana sebesar Rp3 triliun.

Presiden Direktur UOB Indonesia, Kevin Lam mengatakan, Obligasi Berkelanjutan I yang ditawarkan perseroan ‎pada tahap pertama dengan nilai pokok maksimum Rp1 triliun yang terdiri dari tiga seri.

Menurutnya, untuk seri A dengan jangka waktu 370 hari berkupon 6,75% sampai 7,40% per tahun. Kemudian, Seri B bertenor tiga tahun dengan tingkat bunga sebesar 7,50% hingga 8,25% dan seri C memiliki tenor lima tahun dengan tingkat bunga 7,75% sampai 8,50%. (Selanjutnya : UOB juga tawarkan Obligasi Subordinasi berkelnajutan I senilai Rp100 miliar…)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

MA Tolak Kasasi Sritex, Airlangga: Tetap Berproduksi

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex… Read More

43 mins ago

Dolar AS Menguat, Rupiah Diperkirakan Anjlok Capai Rp16.400

Jakarta – Rupiah diproyeksi melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus menguat setelah data Produk… Read More

2 hours ago

KPK Klarifikasi soal 2 Tersangka Kasus CSR BI: Belum Ada Penetapan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataan sebelumnya terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab… Read More

2 hours ago

IHSG Berbalik Dibuka Hijau ke Level 6.995

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibuka naik 0,27 persen ke level 6.995,73… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Segini per Gramnya

Jakarta -  Setelah sempat mengalami anjlok, harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari… Read More

2 hours ago

Antara Pengampunan dan Penegakan: Strategi ‘Partial Impunity’ dalam Memberantas Korupsi dan Membawa Kemajuan Negara

Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter… Read More

3 hours ago