News Update

UOB Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp3 Triliun

Selain Obligasi Berkelanjutan I, Bank UOB Indonesia juga menawarkan Obligasi Subordinasi berkelanjutan I memiliki nilai pokok sebesar Rp100 miliar dengan tingkat bunga sebesar 9,25‎% sampai 10% per tahun.

“Pembayaran bunga obligasi akan dilakukan setiap tiga bulan,” ujar Kevin di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.

Dia mengungkapkan, Obligasi Berkelanjutan I Bank UOB Indonesia dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I ini, masing-masing mendapatkan rating AAA (triple A) dan AA (Double A) dari lembaga rating Fitch Ratings Indonesia.

(Baca juga : SMI Tawarkan Kupon Obligasi Maksimal 9,15%)

“Penerbitan obligasi ini akan menjadi sumber pendanaan UOB Indonesia, untuk menangkap peluang yang timbul dari pembangunan infrastruktur dan permintaan konsumen,” tutup Kevin. (*)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

8 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

9 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

23 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

23 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago