Ekonomi Digital

UOB Genjot Transformasi Perbankan Digital

Jakarta – Lanjutkan transformasi digital oleh perbankan, UOB Indonesia meluncurkan UOB Infinity sebagai platform digital yang mampu mengelola keperluan perbankan dengan cara-cara yang lebih sederhana, lebih pintar, dan dapat disesuaikan sesuai kebutuhan.

Platform tersebut khusus ditunjukan bagi nasabah korporasi serta usaha kecil dan menengah (UKM) dengan menawarkan dashboard yang dapat disesuaikan agar nasabah dapat memprioritaskan dan menampilkan informasi keuangan secara real time, seperti status transaksi, urusan yang tertunda, serta informasi akun lainnya.

Head of Transaction Banking, UOB Indonesia, Wong Kartyono, mengatakan bahwa melalui UOB Infinity, perusahaan berkomitmen untuk mengembangkan solusi digital yang memungkinkan nasabah dalam melakukan kegiatan perbankan dengan lebih nyaman dan mudah.

“UOB Infinity dirancang berdasarkan wawasan nasabah yang disesuaikan dengan keperluan bisnis mereka. Platform ini menghadirkan antarmuka ramah pengguna serta pengalaman yang disesuaikan yang lebih penting, platform ini membantu nasabah meningkatkan produktivitas dan performa bisnis,” ucap Wong dalam keterangannya Senin, 17 Januari 2023.

Tidak hanya itu, nasabah juga dapat mengelola berbagai kegiatan perbankan antar negara dan domestik, mulai dari mengecek akun UOB di sejumlah negara hingga membuat pembayaran lokal dan internasional dengan nyaman dan dalam satu platform tunggal.

Di sisi lain, UOB Infinity juga telah menggabungkan fitur BI-Fast yang memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran domestik secara real-time dengan biaya yang lebih rendah. Khusus untuk transaksi domestik dan antar negara, UOB Infinity menawarkan shortcut dan widget untuk membantu nasabah menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat.

Adapun, UOB Indonesia terus berkomitmen dalam menyediakan solusi digital untuk membantu nasabah bisnis dalam menghemat waktu dan energi dalam menjalankan usaha sehingga dapat fokus pada pertumbuhan pendapatan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago