Jakarta – UOB Asset Management Indonesia (UOB AM Indonesia), meluncurkan UOBAM Inovasi Obligasi Nasional (UNION), reksa dana pendapatan tetap yang berfokus pada obligasi pemerintah Indonesia. Produk ini akan ditawarkan kepada investor ritel Ajaib sebagai bagian dari kerja sama.
Alvin Jufitrick, selaku Direktur dan Chief Marketing Officer UOBAM Indonesia mengungkapkan, UNION adalah reksa dana inovatif dengan fleksibilitas dalam alokasi aset, termasuk ke dalam obligasi pemerintah Indonesia (INDON) berdenominasi USD. UNION akan memberikan akses bagi investor untuk memiliki eksposur ke berbagai seri Obligasi pemerintah Indonesia.
“Dengan berinvestasi di UNION, investor dapat dengan mudah melakukan diversifikasi ke INDON tanpa harus membuka akun USD mereka sendiri. Selanjutnya, di platform Ajaib, mereka bisa mulai berinvestasi di produk ini mulai dari Rp10.000 saja,” jelas Alvin pada keterangannya, 16 Agustus 2021.
Selain itu, UOBAM Indonesia juga akan menawarkan UOBAM Indeks Bisnis-27 (UIB-27), reksa dana indeks saham, dan UOBAM Pasar Uang Indonesia (UPINDO), reksa dana pasar uang, kepada semua investor di aplikasi Ajaib.
Melalui produk dan kerja sama ini, kesadaran berinvestasi masyarakat Indonesia terutama pada produk reksa dana, dan melalui platform digital diharapkan dapat meningkat. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More