Jakarta – Pandemi covid-19 dapat berakhir jika rantai penularan dapat diputus dengan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan.
Vaksinasi adalah cara aman melatih tubuh untuk mengenal, melawan, dan juga mengingat sehingga dapat kebal dari virus atau bakteri penyakit tertentu.
Vaksin aman dan efektif karena sudah diawasi dengan ketat dari tahapan pra-klinis dan klinis.
Dengan divaksinasi kita dapat melindungi diri dan juga orang-orang di sekitar kita.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, vaksin yang sudah diproduksi massal sendiri melewati proses panjang dan harus penuhi syarat utama, yaitu aman, ampuh, stabil, dan efisien dari segi biaya.
Apalagi di Indonesia, ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melakukan pengawasan ketat terkait produksi vaksin sampai dinyatakan aman, dan imunisasi dilakukan kepada masyarakat luas.
BPOM sendiri berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat, antara lain dengan memastikan agar standar dan persyaratan terpenuhi untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat dan vaksin.
Setiap tahapan pengembangan obat dan vaksin diawasi dengan ketat, termasuk dengan melibatkan Tim Ahli/Komite Nasional Penilai Obat yang terdiri dari: tim ahli farmakologi, klinisi multidisiplin ilmu, kebijakan publik di bidang regulasi obat dari Perguruan Tinggi, dan pihak internal BPOM, dalam penilaian khasiat, keamanan dan mutu. (*)