Keuangan

Unit Link Tergerus, Produk Tradisional Kini Kuasai 60 Persen Premi di MSIG Life

Jakarta – Tren pergeseran minat nasabah dari produk unit link (PAYDI) ke produk asuransi tradisional semakin nyata di industri asuransi jiwa, termasuk di PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life).

Perusahaan mencatat bahwa hingga pertengahan tahun ini, porsi produk tradisional sudah mencapai 60 persen dari total portofolio mereka, sementara unit link hanya tersisa 40 persen.

“Saya pikir shifting itu pertama-tama terjadi di industri. Bukannya hanya di kita saja,” ujar Wianto Chen, CEO & President Director MSIG Life, saat ditemui usai peluncuran SECURE di Jakarta baru-baru ini.

Baca juga: Luncurkan Produk Baru, MSIG Life Targetkan Premi Tembus Rp1,3 T di Akhir 2025

Ia mengacu pada data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang mencatat bahwa produk tradisional kini menguasai sekitar 65 persen pangsa pasar premi di industri.

Pergeseran ini dinilai sebagai dampak dari meningkatnya kehati-hatian masyarakat terhadap produk investasi, serta pengetatan regulasi atas produk unit link yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SEOJK PAYDI.

Wianto menjelaskan bahwa produk tradisional sendiri terbagi dalam dua jenis, yakni yang bergaransi dan tidak bergaransi. Produk dengan garansi pengembalian tentu lebih menuntut dari sisi permodalan. Namun, MSIG Life menyatakan memiliki kesiapan yang kuat untuk mengembangkan segmen ini.

“Posisi MSIG Life ini sangat kuat. Karena RBC ada di 1.620 persen per Juni 2025, padahal ketentuan OJK itu minimum 120,” tegasnya.

Baca juga: AAUI Beberkan Dampak Tarif Trump bagi Asuransi Marine Cargo

Dengan rasio kecukupan modal (RBC) yang sangat tinggi, MSIG Life memiliki ruang gerak luas untuk memperluas penetrasi produk tradisional, termasuk yang menawarkan manfaat pasti seperti yang baru diluncurkan, yakni Smile Critical Ultima Care (SECURE).

“Produk-produk yang ada garansi pengembalian tentu lebih disukai saat kondisi pasar tidak menentu, karena nasabah ingin perlindungan yang pasti,” pungkas Wianto. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

9 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

11 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago