Uni Emirat Arab Buka Pabrik Bir Pertama di Abu Dhabi, Kok Bisa?

Uni Emirat Arab Buka Pabrik Bir Pertama di Abu Dhabi, Kok Bisa?

Jakarta – Uni Emirat Arab (UEA) resmi membuka sebuah pabrik bir pertama di Abu Dhabi. Hal ini menandai langkah baru dalam pelonggaran undang-undang di negara Teluk tersebut perihal penjualan, konsumsi, dan produksi alkohol.

Berdasarkan laporan media setempat, lokasi pembuatan bir bernama Craft by Side Hustle yang berada di Mal Galleria Al Maryah Island di Abu Dhabi. Terdiri dari gastropub dan pabrik bir mikro yang memfasilitasi produksi minuman beralkohol.

Sekadar informasi, Craft by Side Hustle akan menyajikan bir bersama dengan makanan bergaya Selatan Louisiana. Tempat berkapasitas 250 kursi itu dibuka oleh pemilik Balmaghie Beverage Group dan investor lainnya. 

Baca juga: 25 Perusahaan dari UEA hingga Prancis Siap Investasi di KEK Indonesia

CEO Balmaghie Beverage Group Chad McGehee mengatakan, pihaknya bersemangat membuka pabrik bir pertama di Abu Dhabi. Tentu saja, tanggung jawab yang dipikul tidak mudah.

“Sebagai pendiri gerakan kerajinan lokal, kami mengakui tanggung jawab yang diberikan kepada kami dan dengan rendah hati serta bersemangat untuk membuka pabrik bir mikro kerajinan pertama di Abu Dhabi,” katanya mengutip middleeastmonitor, Selasa, 16 Januari 2024.

Pihaknya pun berkomitmen untuk memberikan pengalaman bersantap yang inovatif sesuai dengan standar yang telah diberikan oleh pemerintah UEA.

 “Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman [makanan dan minuman] yang inovatif dan otentik sesuai dengan standar tinggi UEA,” tambahnya.

Baca juga: Pasca 6 Tahun Bersitegang, UEA-Qatar Buka Kembali Kedutaan

Pembukaan pabrik bir pertama di UEA ini merupakan bagian dari perubahan undang-undang yang diterapkan di Abu Dhabi pada tahun 2021, yang memungkinkan pemegang lisensi alkohol untuk memfermentasi minuman beralkohol untuk dikonsumsi di tempat. 

Larangan ini terjadi setelah puluhan tahun pembatasan produksi alkohol di seluruh Uni Emirat Arab (UEA), dan negara-negara lain menerapkan tingkat pelarangan yang berbeda-beda. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News