Jakarta – Ekonom senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengungkapkan beberapa modus korupsi melalui bank BUMN. Salah satu modus yang digunakan ialah bank BUMN memberikan utang kepada proyek yang “gagal”.
“Bank BUMN terus memberikan utang kepada proyek yang “gagal”, namun pembayaran cicilan dan bunganya dilakukan oleh perusahaan “induk” di luar negeri. Utang diperlakukan sebagai utang lancar, lalu di-top up lagi. Apa kabar OJK?,” kata Faisal di Jakarta, Senin 30 September 2019
Pada modus kedua dirinya menyebut, ada skema gali tutup lubang dimana bila utang proyek A macet‚ lalu bank BUMN mengajukan proyek B untuk membiayai proyek A. “Makanya yang memperoleh pinjaman dari bank cenderung itu-itu saja, banyak yang dekat dengan kekuasaan atau di lingkaran kekuasaan,” tambah Faisal.
Pada skema ketiga, Faisal menyebut, ada skema utang dari bank BUMN untuk membangun gedung perkantoran milik seorang menteri. Dimana gedung itu tak laku‚ lalu BUMN lain diminta untuk merenovasi dan menyewanya selama lima tahun.
Faisal berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali pada periode kedua pemerintahan Jokowi. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPR) perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. (*)
Editor: Rezkiana Np