Oleh : Diding S. Anwar
Jakarta – Peluit pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah ditiupkan pada awal tahun ini. Berdasarkan kesepakatan, MEA membebaskan arus barang, jasa, tenaga kerja, uang, dan investasi antarnegara di kawasan ASEAN. Indonesia dan sembilan negara ASEAN lain memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan pasar yang terintegrasi dalam satu kawasan. Karena sudah berlaku, tidak ada pilihan lain bagi masyarakat di negara-negara ASEAN, termasuk dunia usaha, baik besar maupun segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), selain harus siap menghadapi ASEAN open market.
Di banyak negara, akses keuangan menjadi isu yang paling banyak diperbincangkan dalam pengembangan sektor UMKM. Pelaku UMKM sering dalam posisi yang kalah bersaing dalam merebut pembiayaan dari lembaga keuangan. Dari pihak lembaga perbankan, mereka lebih memilih pengusaha yang memenuhi kriteria pemberian kredit dan memiliki track record. Sementara, dari sisi pelaku usaha mikro, masalahnya mulai dari minimnya literasi, kemampuan manajemen, keterbatasan dalam penyusunan laporan keuangan, kapasitas usaha yang minim, hingga tidak adanya jaminan kredit.
Apabila sektor mikro ditempatkan di pasar secara bebas, kelangsungan hidupnya akan ditentukan oleh pasar, dan dengan berbagai keterbatasan yang dimilikinya tentu akan kesulitan bersaing dengan pelaku usaha yang menjadi bagian dari jaringan konglomerasi global. Itu termasuk dalam soal pendanaan yang akan tergantung pada kucuran kredit lembaga keuangan komersial yang lebih memahami data-data perusahaan besar dibandingkan dengan pelaku UMKM. Makanya, banyak negara membuat kebijakan untuk melindungi dan membantu sektor UMKM-nya agar bisa berkembang di arena pasar terbuka yang timpang karena adanya dominasi perusahaan-perusahaan besar.
Pemerintah Indonesia, misalnya, telah membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang suku bunganya tahun ini diturunkan menjadi 9% untuk membantu sektor mikro. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ingin mendorong bank-bank untuk menurunkan suku bunga kredit komersialnya demi menggairahkan dunia usaha.
Penurunan suku bunga kredit tentu positif karena akan menurunkan risiko dan meningkatkan permintaan kredit. Penurunan risiko dan peningkatan volume kredit akan menimbulkan efek berantai, seperti meningkatnya kapasitas perusahaan penjaminan dalam menyokong pembiayaan, terutama UMKM, hingga meningkatnya daya saing dunia usaha untuk menghadapi kompetisi terbuka. (Selanjutnya : Peran UMKM di beberapa negara..)
Di banyak negara, sektor UMKM memiliki peran penting karena mampu menyerap banyak tenaga kerja secara signifikan dan ada yang berhasil menjadi bagian dari supply chain industri besarnya. Wajar jika para pemimpin negara di ASEAN menempatkan sektor ini di posisi yang strategis untuk menjadi penggerak motor perekonomian kawasan.
Upaya negara-negara ASEAN untuk memberdayakan sektor UMKM sudah tertuang dalam ASEAN Policy Blueprint for SME Development (APBSD). Ada lima program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang disepakati, antara lain pengembangan manusia kepada teknologi serta menciptakan kebijakan yang kondusif. Untuk meningkatkan akses keuangan pelaku UMKM, peningkatan capacity building menjadi salah satu aspek penting, termasuk adanya sistem rating UMKM.
Dengan melaksanakan lima program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah tersebut secara serius, UMKM di Indonesia memiliki potensi besar untuk lebih berkembang. Sebab, dibandingkan dengan sembilan negara ASEAN lain, Indonesia memiliki resources yang paling besar, baik sumber daya alam (SDA) yang kaya maupun populasi yang besar dengan dominasi usia produktif. Ini merupakan bekal berharga tidak hanya bagi UMKM, tapi juga sektor usaha besar.
Dengan komoditas yang begitu melimpah, Indonesia seharusnya bisa menjadi basis industri pengolahan di kawasan, dan sektor ini bisa mengambil peran di sana. Sedangkan, dengan demografi yang besar, yang menciptakan permintaan domestik, pelaku UMKM yang fokus menggarap pasar domestik pun bisa meningkatkan basis usahanya sehingga menjadi lebih kompetitif. Dan, itu menjadi tenaga berharga jka ingin melakukan penetrasi di pasar regional.(*)
Penulis adalah Direktur Utama Jamkrindo


